Penahanan Ahok dipindah dari Cipinang ke Mako Brimob

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Penahanan Ahok dipindah dari Cipinang ke Mako Brimob

ANTARA FOTO

Keamanan menjadi faktor utama penahanan Ahok dipindah dari Cipinang ke Mako Brimob.

JAKARTA, Indonesia – Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki “Ahok” Tjahaja akhirnya dipindahkan penahanannya dari rumah tahanan Klas IA Cipinang ke Mako Brimob Depok. Pemindahan tersebut dilakukan demi keamanan dan kenyamanan bagi narapidana yang ditahan di sana.

Kepala rutan Cipinang, Asep Sutandar mengatakan Ahok dipindahkan ke Mako Brimob sekitar pukul 00:00 WIB.

“Kami memindahkan demi keamanan saja, keamanan bagi yang bersangkutan dan demi rutan itu sendiri. Lagipula keamanan dan fasilitas di rutan sangat kurang,” ujar Asep yang dihubungi melalui telepon pada Rabu, 10 Mei.

Dia menjelaskan jumlah petugas keamanan di rutan tidak akan sanggup mengakomodir situasi jika para pendukung Ahok terus menerus berdemonstrasi di sana. Jumlah petugas keamanan hanya 20 orang, sedangkan penghuni rutan yang dijaga mencapai 3.700 orang.

“Dikhawatirkan kalau hari-hari (demonstran) ada di sini, sementara pendemo berkonsentrasi di sini, pekerjaan pasti terganggu, termasuk warga di dalam kan. Tamu pun juga sulit ke dalam,” kata dia.

Asep menjelaskan pemindahan Ahok ke rutan Mako Brimob merupakan inisiatif bersama antara polisi dengan pihak rutan. Sebelum dilakukan proses pemindahan, mereka sudah menempuh berbagai prosedur termasuk mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Upaya penangguhan tahanan

Sementara, kubu Ahok terus berupaya agar penahanan mantan Bupati Belitung Timur itu ditangguhkan. Tiga orang sudah bersedia menjadi penjamin Ahok yakni sang istri, Veronica Tan, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan Plt Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat.

Semalam di hadapan para pendukungnya, Djarot mengatakan sudah mengirimkan surat yang dia teken berisi penjaminan agar Ahok ditangguhkan penahanannya.

“Saya tadi sudah menandatangani surat untuk menangguhkan penahanan. Kita akan berjuang agar Pak Ahok bisa dikeluarkan dari Cipinang,” kata Djarot berorasi di depan para pendukungnya yang memenuhi depan area Rutan Cipinang pada Selasa malam, 9 Mei. (BACA: Djarot: Kita akan berjuang agar Pak Ahok bisa dikeluarkan dari Cipinang)

Di dalam rutan, Djarot sudah bertemu Ahok dan menyampaikan salam dari para pendukungnya. Dia meminta kepada para pendukungnya untuk tidak mengangganggu warga masyarakat lainnya dan membubarkan diri.

 

Dalam sidang yang digelar pada Selasa kemarin, majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok. Dia terbukti telah menodai agama Islam dan melanggar pasal 156a KUHP. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!