Dukungan untuk Ahok di bawah naungan purnama

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Dukungan untuk Ahok di bawah naungan purnama
Sebagian dari massa juga ikut menyerahkan fotokopi KTP sebagai data untuk menjamin penangguhan Ahok.

JAKARTA, Indonesia – Malam itu, bulan purnama bersinar terang menaungi ribuan orang di Tugu Proklamasi, Jakarta. Mayoritas mengenakan pakaian berwarna hitam, dan membawa lilin.

Tua, muda, hingga anak-anak dengan syahdu menyanyikan lagu Indonesia Pusaka. Mereka yang sebekumnya tak saling kenal berbaur dalam percakapan yang topiknya tentu saja Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan Ahok bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama memang menjadi alasan mereka semua berkumpul. “Saya sampai migrain waktu lihat di televisi, apa rasanya jadi Bu Vero (Veronica Tan) dan keluarga, ya?” kata Chrissy, 40 tahun, seorang peserta aksi kepada Rappler pada Rabu, 10 Mei.

Ibu beranak 3 ini datang dari Grogol bersama kawan-kawannya yang juga merupakan pendukung Ahok. Ia tak hadir saat aksi serupa di depan LP Cipinang Selasa malam. Kali ini ia bisa lebih leluasa sambil membawa anaknya karena Kamis besok merupakan hari libur.

Sepanjang bercakap-cakap, ia tak henti mengungkap kekagumannya pada Ahok selama menjabat sebagai gubernur. Banyak hal, seperti transportasi dan administrasi, terasa lebih tertib. Tudingan penista agama yang disematkan pada Ahok pun terasa terlalu mengada-ada.

“Buat apa dia bangun semua, termasuk masjid. Enggak mungkin penista agama kayak gitu,” kata dia. Karena itulah ia memutuskan untuk ikut beraksi menuntut Ahok dibebaskan.

Rencananya, ia juga akan mendatangi Balai Kota dan Mako Brimob Kelapa Dua sebagai bentuk dukungan. Chrissy tak akan sendirian, ia juga akan mengajak sejumlah teman-temannya yang merupakan pendukung Ahok.

Semangat membela Ahok ini tidak diemban sendiri oleh Chrissy, masih ada ribuan penduduk Jakarta yang merasa serupa. Ada pula yang bergerak karena merasa keberagaman terancam dan hendak melawan tirani dari sekelompok orang tertentu.

Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat seperti Gus Nuril, Jajang C. Noer, dan lain-lain. Selain itu, acara bertajuk ‘Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan’ ini juga diadakan di kota-kota lainnya yakni Bandung, Kupang, Denpasar, Yogyakarta dan Manado.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni pun membacakan pernyataan sikap atas nama Solidaritas Rakyat Jakarta untuk Keadilan.

“Kami Solidaritas Rakyat Jakarta untuk Keadilan yakin Ahok tidak bersalah, yang Ahok lakukan adalah melawan intoleransi dan penggunaan agama sebagai alat politik (politisasi agama) yang menciderai kemuliaan agama itu sendiri, namun ironisnya Ahok dihukum dengan penodaan agama,” kata dia. Padahal, tindakan politisasi agama justru merupakan penodaan terhadap keluhuran ajaran agama itu sendiri.

Karena itu, mereka mendukung upaya banding yang dilakukan okeh Ahok, serta penangguhan penahanan yang digagas oleh sejumlah pihak. Beberapa tokoh masyarakat seperti Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah bersedia menjadi penjamin.

Mereka juga menuntut Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk segera menangguhkan penahanan Ahok yang selama ini telah bersikap kooperatif dalam persidangan dan membebaskannya dari semua tuduhan. Mereka juga mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk memeriksa majelis hakim yang mengadili Ahok.

“Karena putusan pengadilan yang di luar kelaziman, mengabaikan fakta-fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi fakta,” kata Raja. Ahli-ahli yang dimaksud khususnya ahli agama baik dari PBNU dan MUI yang meringankan Ahok, keterangan yang disampaikan saat pemeriksaan terdakwa, nota pembelaan, bahkan tuntutan JPU sendiri.

Majelis hakim disebut lebih condong dan memihak pada keterangan saksi-saksi pelapor dan saksi-saksi ahli yang menguatkan keterangan para pelapor yang sudah memiliki kebencian pada Ahok, khususnya yang terafiliasi dengan FPI.

“Dan salah satu anggota Majelis Hakim, Abdul Rosyad melalui akun Facebooknya menyebarkan propaganda tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),” kata dia.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga didesak untuk menindak segala kejahatan kebencian berdasarkan SARA sebagai bentuk perlawanan yang nyata pada intoleransi dan radikalisme. Kedamaiaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terancam karena alasan tersebut.

Aksi berakhir sekitar pukul 21:00 WIB dan massa diarahkan untuk tetap damai. Lagu Maju Tak Gentar dan Garuda Pancasila mengiringi langkah mereka.

Beberapa yang masih bertahan pun menyerahkan fotokopi KTP mereka sesuai arahan panitia, untuk jaminan penangguhan penahanan Ahok. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!