Pengacara: Rizieq Shihab tidak akan lari dari tanggung jawab hukum

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pengacara: Rizieq Shihab tidak akan lari dari tanggung jawab hukum

ANTARA FOTO

Sugito mengatakan Rizieq akan kembali dari Saudi sebelum puasa atau Lebaran tahun ini.

BANDUNG, Indonesia – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara dengan tersangka Rizieq Shihab ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Polda Jabar kini tinggal menunggu berkas perkara dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno itu dinyatakan lengkap oleh Kejati Jabar.

“Sudah dikirim ke kejaksaan (Kejati Jabar), tinggal menunggu P21 (lengkap). Jadi sudah tahap 1 masuk (ke Kejati Jabar). Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, berkas ini bisa lengkap,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan kepada media usai mengikuti apel kebangsaan di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar di Bandung pada Rabu, 10 Mei.

Anton menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara bersama Kejati Jabar. Dari sana, akan diputuskan apakah Rizieq diperiksa kembali atau tidak.

“Nanti, kita lihat hasil gelar perkaranya bagaimana,” kata dia.

Sementara, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan hingga saat ini kliennya masih berada di Mekkah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Namun, Sugito memastikan kliennya akan tetap kembali ke Tanah Air untuk menghadapi tanggung jawab hukum yang masih menantinya.

“Berdasarkan komunikasi terakhir pun, Beliau mengatakan ada rencana mau pulang dan tentu jika ada tanggung jawab yang menyangkut hukum akan diselesaikan,” kata Sugito yang dihubungi Rappler melalui telepon pada Kamis, 11 Mei.

Menurut dia, Rizieq siap melawan secara hukum jika proses peradilan yang menjeratnya nanti adalah hasil rekayasa dan pemaksaan kehendak. Tetapi, dia meyakinkan bahwa kliennya akan melakukan perlawanan di Tanah Air dan bukan di Arab Saudi.

“Kalau melakukan perlawanan dari Saudi tentu agak sulit juga. Beda kondisi kalau Beliau sudah tiba di Indonesia,” kata dia.

Lalu, kapan rencananya Rizieq pulang ke Indonesia? Sugito mengatakan ada dua kemungkinan entah itu sebelum puasa atau Lebaran tahun ini. Tetapi, Rizieq akan tetap melihat situasi dan perkembangan terkini.

Sugito pun memastikan bahwa kliennya tidak berniat untuk kabur atau mencari perlindungan hukum ke negara lain.

Enggak lah. Tidak ada hal semacam itu,” kata Sugito menepis rumor yang beredar bahwa Rizieq berniat menghindari kasus hukumnya.

Tidak nodai Pancasila

Sugito juga berharap agar kasus penodaan Pancasila yang kini menjerat kliennya tidak diteruskan ke pengadilan. Sebab, sejak awal tuduhan terhadap kliennya itu tidak berdasar.

Dia menjelaskan bahwa ceramah yang disampaikan Rizieq di Lapangan Gasibu tahun 2011 lalu bukan aksi penodaan atau penistaan terhadap dasar negara, Pancasila. Justru dalam ceramahnya ketika itu, yang dikritik Rizieq adalah pemikiran Soekarno, proklamator Indonesia.

“Kalau Pak Habib Rizieq itu mengkritik pemikiran Soekarno tentang Pancasila, bukan Pancasila yang menjadi dasar negara, itu bukan pidana. Jadi tidak ada alasan Kejati Jabar untuk P21 perkara itu,” kata dia.

Namun, apabila kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap dan berlanjut ke persidangan, maka pihaknya siap melawan secara hukum.

“Saya punya keyakinan akan lebih mudah membantahnya nanti di persidangan,” katanya lagi.

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar pada 30 Januari lalu. Pimpinan FPI itu dijerat pasal 154 A di KUHP tentang penistaan lambang negara dan pasal 320 tentang pencemaran nama baik orang yang sudah meninggal. – dengan laporan Santi Dewi/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!