Wapres JK: Adakah putusan pengadilan yang menyenangkan semua orang?

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Wapres JK: Adakah putusan pengadilan yang menyenangkan semua orang?
JK meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dijalani Gubernur Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama

  

JAKARTA, Indonesia – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) berharap masyarakat  menerima hasil putusan  majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama.

Menurut JK, tidak ada putusan pengadilan yang menyenang semua pihak. Pihak yang dihukum pasti merasa tidak senang. “Adakah putusan pengadilan yang menyenangkan semua orang? Tak ada. Hanya menyenangkan sebagian,” kata Wapres JK  di rumah dinasnya, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin 15 Mei 2017. JK menjawab pertanyaan media yang meliput acara syukuran hari ulang tahun ke-75 tahun pria kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan itu.

Wapres JK mengatakan proses hukum yang sedang dijalani oleh Ahok agar diterima dan semua pihak harus menahan diri serta menghormati putusan tersebut. “Ya semua pihak harus terima. Bagaimana pun kalau ini kita kembalikan ke hukum. Tidak ada solusi lain selain pengadilan. Kalau musyawarah tak bisa jalan,” kata politisi Partai Golkar itu.

Pihak Ahok secara resmi mengajukan banding ke pengadilan tinggi Jakarta atas vonis penjara tersebut.  Ahok kini mendekam di rumah tahanan polisi Komplek Markas Komando Brimob di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Aksi 1.000 lilin yang meminta Ahok dibebaskan merebak sejak vonis penjara diterima Ahok.  – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!