Alumni 212 desak Komnas HAM selidiki upaya kriminalisasi terhadap ulama

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Alumni 212 desak Komnas HAM selidiki upaya kriminalisasi terhadap ulama
Alumni 212 akan mengumpulkan satu juta tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap Komnas HAM.

JAKARTA, Indonesia – Sekelompok massa yang tergabung dalam alumni aksi damai 2 Desember 2016 pada Jumat, 12 Mei mendatangi kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) di area Dukuh Atas, Jakarta Selatan. Mereka mendesak agar komisioner Komnas HAM segera melakukan investigasi dalam kasus penangkapan 18 aktivis dan ulama yang dituding oleh rezim penguasa telah melakukan perbuatan makar.

Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, juga memprotes adanya perlakuan diskriminatif yang mereka terima ketika menyampaikan aspirasinya di area publik. Sambo mengatakan ketika ormas Islam yang berunjuk rasa, aparat keamanan justru bertindak tegas terhadap mereka.

“Sebagai contoh, tanggal 31 Maret kemarin, kami sudah diberi ultimatum (hanya boleh berdemonstrasi) hingga pukul 17:00 WIB. Kalau tidak segera membubarkan diri pada pukul itu, maka akan kami sikat,” ujar Sambo menirukan pernyataan personel kepolisian yang disampaikan melalui pengeras suara ketika bertemu dengan pimpinan Komnas HAM pekan lalu.

Sementara, ketika massa pendukung gubernur non aktif DKI, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama berunjuk rasa di depan Lapas Cipinang malah diizinkan untuk berdemonstrasi hingga larut malam. Mereka baru ditindak sekitar pukul 23:00 WIB. Itu pun massa dibubarkan dengan menggunakan meriam air. Sambo membandingkan ketika kelompoknya yang berunjuk rasa justru dibubarkan dengan gas air mata.

“Massa pendukung bahkan bertindak anarkis dan menggoyang-goyangkan pagar lapas. Tetapi, malah tetap dibiarkan. Bahkan, karena insiden itu, saudara Ahok dipindahkan ke rutan Mako Brimob. Ini sudah terang benderang perilaku diskriminatifnya,” kata dia.

Bagi mereka, adanya perilaku diskriminatif itu sangat menyakitkan. Bahkan, hal tersebut bisa memperluas gesekan yang ada di kalangan masyarakat.

Kedatangannya pada Jumat pekan lalu ke kantor Komnas HAM sudah kali keempat. Sambo mengaku proses investigasi dalam kasus penangkapan tersebut berjalan begitu lambat.

Oleh sebab itu, massa kemudian memberikan dukungan dan mendesak Komnas HAM agar tidak mundur dari proses tersebut. Mereka kemudian membentangkan spanduk sepanjang lebih dari satu kilometer di kantor Komnas HAM. Di spanduk itu, massa kemudian membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga tersebut.

Ada yang menuliskan permintaan kepada pemerintah agar segera membebaskan 18 orang yang telah ditangkap dan dilabeli sebagai pelaku tindakan makar. Sebagian menuntut agar pemerintah tidak membiarkan paham komunis kembali hidup di Indonesia.

Pada pekan lalu, massa menargetkan untuk membubuhkan 1.000 tanda tangan. Rencananya, aksi serupa akan disebar luaskan ke seluruh area di Indonesia sehingga terkumpul 1 juta tanda tangan.


Dalam pertemuan itu, Sambo turut membawa laporan baru mengenai keputusan pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Perbuatan itu, menurut mereka, juga dianggap melanggar HAM, khususnya hak untuk berkumpul dan berorganisasi.

“Kami berharap, Komnas HAM bisa memanggil individu yang seharusnya bertanggung jawab, dimulai dari Presiden Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri hingga Kapolda,” kata Sambo menyuarakan aspirasi kelompoknya.

Aksi serupa rencananya akan dilanjutkan oleh Sambo dan rekan-rekannya pada Jumat esok. Diperkirakan akan ada sekitar 5.000 orang yang kembali menggeruduk kantor Komnas HAM.

Lalu, mengapa massa alumni 212 memilih untuk melapor ke kantor Komnas HAM? Menurut Sambo, institusi penegak hukum sudah tak lagi bisa dipercaya. Mereka justru diduga menjadi alat oleh penguasa untuk melakukan upaya kriminalisasi terhadap ormas Islam dan ulama.

“Makanya kami datang ke Komnas HAM, karena kami nilai lebih netral dan bisa menampung aspirasi kami,” kata dia.

Komnas HAM tetap imparsial

Sementara, menurut salah satu komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, dengan menerima kehadiran massa alumni 212 bukan berarti mereka memihak kepada kelompok tersebut. Siapa pun, kata Natalius diperbolehkan untuk melapor ke Komnas HAM, termasuk massa pendukung Ahok.

“Tetapi, tidak ada satu pun dari pendukung Ahok yang membuat laporan kepada kami. Mungkin mereka tidak merasa perlu,” kata Natalius yang disoraki oleh massa alumni 212 pekan lalu.

Dia pun menjelaskan perkembangan yang telah dicapai oleh Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terhadap ormas Islam dan para ulama. Mereka mengaku telah bertemu dengan Kapolri untuk membahas isu tersebut.

“Kami juga sudah memiliki TOR dan merancang pertemuan dengan para korban,” kata dia.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada alumni 212 untuk memberikan nomor kontak 18 orang yang diduga telah dikriminalisasi. Salah satu prosedur yang harus dilalui oleh Komnas HAM yakni mereka harus mendengarkan satu demi satu pengakuan dari masing-masing individu.

“Di dalam SOP kami, maka kami harus memperoleh keterangan dari tiga pihak. Pertama, orang-orang yang diklaim menjadi korban, kedua, orang yang membuat laporan dan ketiga, narasumber yang memiliki kemampuan cukup untuk memberikan masukan,” tutur Natalius.

Komnas HAM berjanji sedang bekerja dan semua berjalan on process. Selain itu, dia menegaskan bahwa Komnas HAM tidak bisa dipanggil oleh institusi tertentu. Tetapi, sesuai amanat di dalam Undang-Undang, maka Komnas HAM dapat memanggil pemerintah.

“Sementara, posisi kami kepada rakyat bukan untuk memanggil, tetapi mendengarkan keterangan. Jadi, dalam konteks kasus Habib Rizieq, kami bukan dipanggil, tetapi diundang untuk mendengarkan keterangannya,” katanya.

Lagipula, menurut Natalius agak sulit merealisasikan untuk bisa bertemu Rizieq di Saudi. Hal itu lantaran Komnas HAM tidak memiliki dana. Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) belum mencairkan anggaran operasional institusi itu.

“Menurut amanat UU, operasional kami bersumber dari dana APBN. Tidak boleh menggunakan dana pribadi atau diberi kelompok tertentu. Negara baru memberikannya kepada kami pada Juni mendatang,” kata Natalius.

Toh, pada dasarnya, Komisioner Komnas HAM masih bisa berkomunikasi dengan Rizieq melalui jalur yang lain seperti Skype, Line atau pesan pendek WhatsApp.

“Itu juga merupakan bagian dari upaya meminta keterangan, daripada harus terbang jauh-jauh. Sementara, dengan metode ini, dalam lima menit kami juga sudah bisa memperoleh informasinya,” katanya.

Harus berhati-hati

LILIN. Puluhan pendukung Ahok menyalakan lilin di depan Rutan Cipinang untuk memberikan dukungan kepada Ahok yang divonis 2 tahun dalam perkara penodaan agama, Selasa, 9 Mei. Foto oleh Rika Kurniawati/Rappler

Sementara, Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengaku bingung dengan sikap massa alumni 212. Sebab, sejak dulu, mereka tidak mempercayai atau peduli terhadap isu Hak Asasi Manusia (HAM). Tetapi, pasca penangkapan beberapa orang karena diduga melakukan makar dan Rizieq Shihab tengah diburu oleh personel kepolisian, mereka lalu berubah sikap.

Oleh sebab itu, dia memperingatkan kepada Komnas HAM untuk berhati-hati. Bisa jadi kelompok itu justru membawa agenda sendiri.

“Kalau Komnas HAM tidak berhati-hati, maka justru mereka yang akan dimainkan oleh kelompok-kelompok tersebut agar keputusan yang dihasilkan sesuai dengan agenda politik mereka,” kata Choky yang disampaikan melalui telepon pada Minggu, 14 Mei.

Dia tidak menampik bahwa perspektif publik terhadap institusi Komnas HAM memang menjadi negatif. Hal itu terjadi pasca terjadi konflik di internal Komnas HAM, mulai dari adanya penggelapan dana sewa rumah komisioner hingga perebutan jabatan di antara para pimpinan.

“Jadi, memang di dalam Komnas HAM sendiri ada perpecahan. Tetapi, kan sudah ada pernyataan yang disampaikan oleh Ketuanya Nur Kholis yang menolak opsi Komnas HAM akan berangkat ke Saudi,” tuturnya.

Menurut dia, justru kepolisian harus berhati-hati dalam menangani kasus dugaan upaya makar tersebut. Mereka membutuhkan waktu untuk terus melengkapi bukti agar bisa diajukan ke proses selanjutnya.

“Maka, mari kita beri kesempatan bagi polisi untuk bekerja. Indonesia ini kan negara hukum, kalau kita taat hukum, maka seharusnya dapat memahami hal itu,” kata dia.

Choky mengingatkan Komnas HAM agar tidak tergelincir demi bisa memuaskan kepuasan dan tuntutan kelompok tertentu. Sebab, jika tidak kredibilitas mereka yang dipertaruhkan.

Lagipula, kelompok tersebut memang sejak awal ingin menunjukkan kepada publik, bahwa institusi di Indonesia bermasalah. Dengan demikian, mereka dengan mudah menggiring opini jangan mempercayai pemerintah.

“Sekali lagi, kelompok-kelompok tersebut hanya menggunakan demokrasi dan isu HAM demi kepentingan mereka. Justru, dari dulu mereka yang sebenarnya tidak percaya adanya HAM. Malah menyebut HAM dan demokrasi itu merupakan pengaruh negara-negara barat,” katanya. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!