Indonesia

Kejaksaan Agung akan lakukan eksekusi mati jilid empat?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kejaksaan Agung akan lakukan eksekusi mati jilid empat?

DANY PERMANA

Kejaksaan masih mengkaji apakah semua hak terpidana mati sudah dipenuhi.

JAKARTA, Indonesia – Jaksa Agung, M. Prasetyo mengatakan pihaknya tengah mendata nama-nama terpidana mati yang akan dimasukan ke dalam eksekusi gelombang keempat. Sejauh ini, tim kejaksaan masih menguji kepatutan seseorang untuk masuk dalam daftar eksekusi mati.

“Nama-namanya ada. Tapi kami lihat apakah semua haknya sudah diberikan atau belum,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung pada Jumat, 19 Mei.

Namun, Prasetyo merahasiakan siapa saja terpidana yang masuk ke dalam daftar eksekusi mati gelombang keempat. Dia hanya menyebut sejauh ini pihaknya masih mengkaji apakah semua hak terpidana sudah terpenuhi termasuk upaya peninjauan kembali dan grasi.

“Jangan sampai nanti setelah dieksekusi, ada yang protes lagi. Ini tentunya kita akan minta fatwa Mahkamah Agung untuk batasan-batasan itu,” katanya.

Adanya rencana untuk melakukan eksekusi mati gelombang keempat membuat publik terkejut. Sebab, sebelumnya dalam sebuah wawancara Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan tengah mempertimbangkan moratorium pelaksaan hukuman mati. Tetapi, sebelum mengambil keputusan tersebut, pihaknya akan mendengarkan masukan dari rakyatnya.

Hal itu juga disampaikan oleh staf ahli Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ifdhal Kasim ketika membahas mengenai persiapan Indonesia menghadapi sidang ke-27 UPR di Jenewa, Swiss. Hukuman mati menjadi salah satu isu favorit dan selalu direkomendasikan oleh negara anggota PBB. (BACA: Indonesia berharap sidang UPR fokus cari solusi perbaikan HAM, bukan politisasi)

Saat itu, Ifdhal menjawab kini pelaksaan hukuman mati di Indonesia menjadi lebih sulit. Walaupun dia tidak membantah hukuman tersebut masih tertulis di dalam hukum positif Indonesia. Di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia telah melakukan eksekusi mati terhadap 18 orang terkait kasus narkoba. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!