SAKSIKAN: KPK pantang ungkap video pemeriksaan Miryam di depan DPR

Rika Kurniawati, Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

SAKSIKAN: KPK pantang ungkap video pemeriksaan Miryam di depan DPR

ANTARA FOTO

Video pemeriksaan Miryam S. Haryani hanya akan dibuka saat di persidangan sebagai barang bukti.

JAKARTA, Indonesia – Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diganggu pasca mereka menyidangkan kasus mega korupsi pengadaan KTP Elektronik. Proyek yang memiliki anggaran hingga Rp 5,9 triliun itu, rupanya tidak selesai tepat waktu. Belum lagi, hampir separuh dari anggarannya malah dibagi-bagikan ke berbagai pihak, mulai dari pejabat di Kementerian Dalam Negeri, pemenang tender hingga ke anggota DPR.

Dalam kasus korupsi KTP Elektronik, lembaga anti rasuah itu telah menetapkan empat tersangka yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus dan Miryam S. Haryani. Khusus untuk nama terakhir ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan yang tidak benar saat di peradilan. (BACA: KPK akhirnya tetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka)

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Miryam mengaku selama diperiksa penyidik KPK, dia ditekan. Sementara, kepada penyidik KPK, mantan anggota DPR itu mengaku justru ditekan oleh sesama rekan-rekan di DPR sebelum diperiksa KPK.

Alhasil, sebagian anggota di DPR merasa geram lalu menuntut digelar hak angket. Sebagian dari mereka ingin video pemeriksaan Miryam dibuka di gedung DPR. Apakah permintaan itu akan dipenuhi?

“Video sudah kami pastikan hanya akan ditampilkan saat persidangan, karena itu adalah salah satu bukti dalam proses hukum yang tengah berjalan saat ini, apakah itu terkait penyidikan dengan tersangka MSH atau pun proses kasus e-KTP yang tengah berjalan,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah yang ditemui Rappler di kawasan Pasar Minggu, Sabtu, 20 Mei.

Febri mengatakan permintaan dari anggota DPR itu tidak tepat, lantaran mereka tidak memiliki kewenangan tersebut.

“Sebaiknya kita memang perlu memahami mana wilayah pengawasan legislatif yang ada di legislatif dan mana wilayah pengawasan atau proses peradilan kekuasaan kehakiman,” kata mantan aktivis anti korupsi itu.

Febri mengakui keberadaan KPK sebagai lembaga yang memberantas perilaku korup tentu tidak disukai semua pihak. Berbagai serangan dan teror pun sering dialamatkan kepada para pegawainya, mulai dari pimpinan hingga ke penyidik.

Teranyar adalah kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Novel Baswedan. Hingga saat ini Novel masih terbaring di Rumah Sakit Umum Singapura. Presiden Joko “Jokowi” Widodo memastikan semua biaya pengobatan Novel selama berada di Singapura ditanggung oleh pemerintah.

Pada Kamis pekan lalu, dia kembali menjalani operasi kedua di bagian matanya.

“Informasi yang kami terima sudah ada perkembangan setelah dioperasi (Kamis kemarin) meskipun mata kiri belum bisa melihat sama sekali. Sementara, mata kanan sudah bisa melihat walau tentu saja agak buram pasca operasi,” kata Febri.

Apakah ini berarti Novel bisa sembuh total dan dapat melihat kembali? Febri dan rekan-rekan di KPK pun mengharapkan hal tersebut.

Rappler juga bertanya mengenai langkah antisipasi yang ditempuh KPK dalam memberikan perlindungan kepada para penyidiknya dari teror para koruptor dan komentar mereka soal persepsi bahwa KPK sudah berubah menjadi lembaga super body. Saksikan selengkapnya dalam video wawancara khusus berikut. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!