47 kasus persekusi daring terjadi selama 2017

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

47 kasus persekusi daring terjadi selama 2017
Kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menjadi pintu gerbang untuk kasus-kasus persekusi daring.

JAKARTA, Indonesia – Kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menjadi pintu gerbang untuk kasus-kasus persekusi daring. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET) mencatat telah terjadi 47 persekusi terhadap akun-akun media sosial yang dituding menghina agama atau ulama di media sosial.

Kasus-kasus ini sudah menyebarluas secara merata di seluruh Indonesia dan menarget orang-orang dari berbagai latar belakang. Salah satu yang ramai dibicarakan adalah seorang dokter bernama Fiera Lovita di Solok, Sumatera Barat.

Ada instruksi massa untuk memburu target yang sudah dibuka identitas, foto, serta alamat kantor atau rumah,” kata Koordinator Regional Indonesia SAFENET Damar Juniarto saat dihubungi Rappler pada Ahad, 28 Mei 2017. Setelahnya, orang-orang akan mendatangi -atau lazim disebut menggeruduk -alamat yang tertera untuk dibawa ke polisi.

Selain Fiera, beberapa kasus yang sempat viral seperti Raka Fadil Sulyanto di Malang lantaran meniru video Ustaz Arifin Ilham bersama kedua istrinya. Data pribadinya kemudian disebar di situs muslimcyber.net, dan di Facebook oleh akun bernama Abd Rachim.

Ada pula laman Facebook bertajuk Database Buronan Umat Islam yang memuat data-data akun diduga menghina ulama ataupun agama. Mereka memprovokasi orang-orang di setiap daerah untuk mengejar ataupun menindak orang-orang yang disebut penghina ulama, rasulullah, maupun agama.

Sementara di situs Muslim Cyber, isinya memang kebanyakan berita mengenai Islam, kegiatan GNPF-MUI, dan berita nasional terkait keagamaan. Namun, di laman Facebook-nya, terdapat unggahan ajakan untuk menangkap ataupun menindak orang-orang yang diduga menghina agama ataupun ulama.

Hasutan-hasutan semacam ini dapat mendorong proses penegakan hukum berdasarkan tekanan massa atau mobokrasi. Narasi di media sosial yang mengiringi setiap unggahan juga membuat asas praduga tak bersalah absen.

Nyawa target juga terancam karena tindakan teror,” kata Damar. Bila kasus ini terus berlanjut, maka kebebasan berpendapat secara umum akan semakin terancam sebelum lama-lama terhapuskan.

SAFENET meminta presiden, kapolri, dan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk meredam persekusi memanfaatkan media sosial ini karena melanggar hak privasi dan mengancam kebebasan berekspresi.

Orang-orang juga diminta untuk menghormati proses hukum yang sudah ada, seperti melakukan somasi, mediasi damai, atau polisi jika jalan tengah tak dapat ditemukan.

Bila menemukan akun-akun yang menyebarkan data ataupun provokatif seperti ini, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Facebook, ataupun ke Direktorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Minta hapuskan, karena persekusi adalah kejataan pada kemanusiaan,” kata dia.

Fiera sebelumnya diberitakan berencana untuk meninggalkan Solok dan pindah ke Jakarta karena merasa tak aman lagi tinggal di sana. Meski demikian, menurut Direktur LBH Padang Era Purnama Sari, hingga saat ini Fiera dan kedua anaknya masih belum meninggalkan Solok.

Terakhir kontak kemarin, dia bilang sudah aman,” kata Era saat dihubungi Rappler. Meski demikian, LBH Padang masih terus memantau dan mendampingi Fiera karena masih dalam kondisi tertekan.

Hingga saat ini, belum ada pendampingan hukum resmi terhadap Fiera dan kedua anaknya dari siapapun. Era memperkirakan masih ada ketakutan pada diri korban. Meski demikian, LBH Padang sudah menyatakan kesanggupan bila diminta, dan masih terus berusaha meyakinkan. -Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!