Andi Narogong akui memberi uang 1,5 juta dollar AS kepada pejabat Kemendagri

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Andi Narogong akui memberi uang 1,5 juta dollar AS kepada pejabat Kemendagri

ANTARA FOTO

Andi juga membantah mengenal dekat Ketua DPR, Setya Novanto.

JAKARTA, Indonesia – Makelar proyek dalam kasus korupsi KTP Elektronik, Andi Agustinus akhirnya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor pada Senin, 29 Mei. Pengusaha alat-alat listrik itu hadir sebagai saksi bagi terdakwa Irman dan Sugiharto.

Di hadapan Majelis Hakim, Andi menceritakan awal mula terlibat dalam proyek yang memiliki anggaran Rp 5,9 triliun. Perusahaannya, PT Cahaya Wijaya Kusuma, berniat mengikuti lelang proyek KTP Elektronik, namun sayang tidak berhasil.

“Ada sedikit kendala yaitu saya terbentur administrasi,” ujar Andi pada hari ini.

Dia menjelaskan yang dimaksud syarat administrasi itu adalah izin intelijen untuk keamanan percetakan dan kemampuan dasar dalam percetakan.

“Tidak ada izin dari Badan Intelijen untuk security printing, kemudian saya juga tidak memiliki kemampuan dasar percetakan,” kata dia.

Walau tidak memiliki usaha percetakan, Andi tetap berniat ikut konsorsium. Akhirnya, usaha Andi yang semula bergerak di bidang garmen, kemudian diperluas ke arah percetakan. Alasannya, kata Andi, sederhana, karena dia ingin mengembangkan usaha.

Serahkan uang

Andi juga mengaku pernah memberikan uang senilai US$ 1,5 juta kepada terdakwa I, Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Andi menjelaskan jika uang tersebut diminta oleh Kemendagri sebagai dana operasional.

Penyerahan uang tidak langsung dilakukan oleh Andi melainkan diantar oleh adiknya, Vidi Gunawan. Sementara, dari pihak Kemendagri diwakili oleh Yoseph Sumartono.

“Pemberian pertama senilai 500.000 dollar AS diserahkan di Cibubur Junction. Lalu, 400.000 ribu dollar AS di Holland Bakery Kampung Melayu. 400.000 dollar AS lainnya diserahkan di SPBU Kemang dan pada April 2011 diserahkan sisa 200.000 dollar AS,” kata Andi memberikan pemaparan.

Dia menjelaskan uang itu tetap diberikan karena Andi yakin Irman dapat menentukan siapa yang dapat menjadi pemenang lelang dalam proyek KTP Elektronik. Oleh sebab itu, Andi mengaku sudah menyadari risikonya jika uang tersebut tidak akan kembali.

“Saya anggap itu sebagai risiko. Saya sadar memberikan uang ke Kementerian Dalam Negeri itu keliru dan saya menyesal. Tetapi, saat itu harapan saya tetap bisa meraih kerjaan-kerjaan lain,” kata dia.

Tak kenal dekat

Ketika ditanya mengenai hubungannya dengan Ketua DPR, Setya Novanto, pengusaha yang bermukim di daerah Bekasi tersebut mengaku tidak begitu dekat dengan Setya. Dia hanya pernah bertemu dengan Setya sebanyak dua kali, itu pun di restoran di area Jakarta Selatan.

“Saya hanya membahas mengenai penjualan kaos dan bukan kasus KTP Elektronik,” kata dia.

Dia juga membantah jika disebut beberapa saksi kerap wara-wiri di gedung DPR. Dia hanya pernah menjejakan kaki sebanyak dua kali dan tidak mengunjungi ruang kerja Setya. – Rapler.cpm

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!