SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunda sidang paripurna dengan agenda pemberhentian Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Semula, sidang tersebut akan digelar Selasa, 30 Mei 2017.
Namun, sidang diundur menjadi pada Rabu, 31 Mei 2017, pukul 14.00 WIB. “Menunggu hasil rapat Bamus (Badan Musyawarah) besok jam 10,” kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi saat dihubungi Rappler pada Senin, 29 Mei 2017 malam.
Perubahan ini disebabkan rapat Bamus yang juga tertunda. Seharusnya, rapat tersebut berlangsung hari ini, terkait penjadwalan.
Selain memberhentikan Ahok, sidang paripurna juga digelar untuk menetapkan Plt. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif. Ahok sendiri sudah mengajukan pengunduran diri sejak pekan lalu, sehingga pemberhentiannya tinggal menunggu waktu.
Setelahnya, draf pengangkatan Djarot akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Pelantikan Djarot kemudian disesuaikan dengan jadwal Jokowi. -Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.