Philippine economy

Polda Metro keluarkan surat perintah penangkapan Rizieq Shihab

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polda Metro keluarkan surat perintah penangkapan Rizieq Shihab
“Nanti penyidik akan mendatangi rumah tersangka dan mencarinya."

 

JAKARTA, Indonesia (Update) — Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan surat perintah penangkapan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, tersangka kasus penyebaran percakapan dan foto bermuatan pornografi.

“Nanti penyidik akan mendatangi rumah tersangka dan mencari,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.

Penyidik, Argo melanjutkan, juga akan meminta keterangan dari Kantor Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq. Dari informasi tersebut, Kepolisian kemudian akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang.

“Tahapan itu yang harus dilalui penyidik jadi itu yang saat ini langkah digunakan,” kata Argo. Argo menambahkan Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab diduga terlibat dalam percakapan mesum dengan Firza Husein. Dalam percakapan melalui aplikasi whatsapp tersebut juga ditemui foto wanita tanpa busana. Wanita tanpa busana tersebut diduga Firza Husein. 

Screenshot percakapan whatsapp tersebut sempat diunggah dalam situs baladacintarizieq.com. Namun situs tersebut tak bisa lagi diakses. Saat ini Firza dan Rizieq telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Argo mengatakan penetapan tersangka terhadap Rizieq berdasarkan dua alat bukti. “Salah satu bukti adalah keterangan saksi, ada keterangan sakit ahli ada surat dan juga ada beberapa VCD yang berkaitan yang beredar di dunia maya,” kata Argo.

Siap hadapi praperadilan

Penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab mendapat perlawanan dari pengacaranya. Sugito Atmo Prawiro, salah seorang pengacara Rizieq, mengatakan pihaknya kan mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan.

Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab. “Kita buktikan di situ itu lebih bagus,” kata Argo.

Dalam sidang praperadilan nanti, Argo melanjutkan, penyidik Kepolisian akan membuktikan penetapan tersangka terhadap Rizieq telah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

—dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!