Jusuf Kalla minta Polri tindak tegas pelaku persekusi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jusuf Kalla minta Polri tindak tegas pelaku persekusi
Persekusi "Efek Ahok" telah menimpa sekitar 40 orang di Indonesia,

JAKARTA, Indonesia — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kepolisian bersikap tegas terhadap pelaku persekusi atau tindakan pemburuan sewenang-wenang oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada individu atau warga sipil.

“Kan dilarang, dan ya bagaimanapun polisi harus tegas,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017. Komentar tersebut disampaikan Wapres untuk menegaskan pernyataannya tentang larangan persekusi atau main hakim sendiri.

Sebelumnya Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menyebut tindakan persekusi yang dilakukan oleh salah satu organisasi massa keagamaan telah menyebar merata di seluruh Indonesia.

Safenet menilai aksi persekusi di Indonesia sebagai “Efek Ahok”, setelah kasus penodaan agama terkait Surat Al Maidah yang memenjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

Safenet menyebutkan persekusi “Efek Ahok” telah menimpa sekitar 40 orang di Indonesia, antara lain seorang dokter di Solok, Sumatera Barat, dan perempuan pengusaha di Tangerang, Banten.

Kedua korban persekusi tersebut didatangi belasan hingga puluhan orang dari ormas keagamaan yang merasa tersinggung atas unggahan status keduanya di media sosial Facebook. 

Jusuf Kalla menilai, selain menindak pelaku persekusi, Polri juga harus bisa melindungi setiap warga negara sebagaimana kewajibannya. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!