Persekusi daring menebar teror dan ketakutan

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Persekusi daring menebar teror dan ketakutan
Pelaku yang masih belum teridentifikasi ini menyisir media sosial dan mencatat akun-akun yang dituduh menghina ulama atau agama Islam

JAKARTA, Indonesia — Kasus persekusi yang saat ini tengah ramai dibicarakan terus menambah korban. Hingga Kamis, 1 Juni, tercatat sudah ada 59 orang yang menjadi korban.

Koalisi Anti Persekusi yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat mengatakan aksi ini adalah ancaman baru terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia. 

“Ada orang yang berperan sebagai polisi, jaksa, hakim tanpa melalui proses hukum,” kata Direktur YLBHI Asfinawati ketika memberikan keterangan pers di Jakarta pada Kamis, 1 Juni.

Orang-orang yang masih belum teridentifikasi ini menyisir media sosial dan mencatat akun-akun yang dituduh menghina ulama atau agama Islam. Setelah menentukan target, data pribadi orang-orang ini seperti alamat, nomor telepon, tempat bekerja, hingga foto pun disebarkan. Unggahan tersebut disertai siar kebencian yang provokatif dan menghina korban.

Korban kemudian akan dihampiri oleh segerombolan orang yang mengaku tersinggung dan dibawa ke polisi. Di sana, entah korban dikriminalisasi dengan UU ITE atau Pasal 156 a. Proses ini terlihat sistematis, karena koalisi menemukan adanya aksi serentak di 6 daerah yang berbeda.

Perilaku semacam ini semakin meningkat terutama setelah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama. Kelompok ini menjadi besar kepala dan mulai menyasar warga biasa.

“Kalau Ahok saja bisa bersalah apalagi yang bisa dikategorikan lemah seperti warga bisa,” kata Koordinator Regional SAFENet Damar Juniarto.

Selain itu, ia menemukan ada 4 kasus persekusi yang melibatkan akun palsu. Korban yang didatangi mengatakan tidak memiliki akun yang dipermasalahkan, dan ada pihak lain yang mencatut identitas mereka.

Damar mengatakan akun-akun bodong ini memang mengunggah status yang cenderung melanggar ketentuan UU ITE. Seolah disengaja untuk menyulut amarah pihak tertentu.

Dia mengakui ada kesamaan dari korban yang namanya dicatut ini.

“Mereka berasal dari warga minoritas etnis tertentu,” katanya.

Karena itu, selain menebar teror, aksi persekusi ini juga bertujuan untuk menimbulkan kesan ada pertikaian antara dua kelompok masyarakat. Maka, tak heran kalau kebanyakan korban yang disasar adalah mereka yang minoritas dan kedudukan sosialnya lemah. Tujuannya antara lain untuk mengkriminalisasikan dan mempidanakan korban.

Maka tak heran jika permintaan maaf yang menjadi tuntutan bukanlah ujung permasalahan. Seperti kasus dr. Fiera Lovita, setelah ia meminta maaf pun tetap saja mendapatkan intimidasi dan tekanan dari organisasi keagamaan, bahkan sampai ke kediamannya.

Demi keamanan dirinya dan kedua anaknya yang masih berusia 8 dan 11 tahun, Fiera memutuskan untuk bertolak ke Jakarta. 

“Saya berharap dapat bekerja dan beraktivitas lagi seperti biasa,” kata dia.

Pemerintah didorong untuk cepat mengusut tuntas otak di balik persekusi ini. Bila tidak, maka posisi negara dalam hal penegakkan hukum di masyarakat akan semakin lemah. Pelaku juga diperkirakan memiliki agenda lain untuk memecah belah bangsa.

Bila tertangkap, otak persekusi dapat dikenakan pidana penyebaran data pribadi atau identitas serta hasutan kebencian. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga didorong lebih aktif dan memantau pergerakan akun-akun provokator persekusi, sehingga dapat dicegah sebelum gerakan massa terjadi.

Masyarakat pun sementara diimbau untuk tidak dengan sengaja mengunggah tulisan yang menyudutkan dan menghilangkan asas praduga tak bersalah. Bila hendak mengomentari kasus, disarankan untuk menggunakan kata ‘diduga’ kalau belum ada kekuatan hukum pasti. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!