Markus Nari bantah pernah menyuruh Miryam cabut keterangan di BAP

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Markus Nari bantah pernah menyuruh Miryam cabut keterangan di BAP

ANTARA FOTO

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka baru kasus KTP Elektronik. Dia dianggap mempengaruhi kesaksian Miryam di persidangan

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan anggota Komisi II DPR periode 2014-2019 Markus Nari sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik. Dia diduga dengan sengaja mencegah atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung Miryam S. Haryani agar memberikan kesaksian yang tak benar selama di persidangan.

Akibatnya, perempuan politisi dari Partai Gerindra itu mencabut kembali semua keterangannya dari BAP. (BACA: Elza Syarief: Miryam mengaku ditekan koleganya di DPR)

“MN (Markus Nari) disangkakan melanggar pasal 21 UU nomor 31 tahun 1999 mengenai tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers di kantor KPK pada Jumat siang, 2 Juni.

Markus pun juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri terhitung sejak tanggal 30 Mei hingga 6 bulan ke depan. Lembaga anti rasuah itu juga sudah menggeledah kediaman pribadi milik Markus di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah dinas di Kompleks Perumahan Anggota DPR di Kalibata juga ikut digeledah.

Dari dua lokasi itu, penyidik KPK menemukan salinan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Markus Nari, ponsel dan flash disk. Barang-barang itu kemudian disita sebagai barang bukti.

Dalam kasus korupsi KTP Elektronik, politisi dari Partai Golkar itu disebut menerima uang senilai Rp 4 miliar. Walaupun hal tersebut dibantah oleh Markus saat bersaksi di Pengadilan Tipikor.

Selain Markus, maka KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP Elektronik. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Andi Agustinus, dan Miryam S. Haryani.

Akan klarifikasi ke KPK

Sementara, ketika dihubungi melalui telepon, Markus membantah tudingan KPK itu. Dia mengaku tidak pernah menyuruh Miryam untuk membatalkan BAP.

“Saya juga kaget ketika Miryam membatalkan BAP. Saya tidak pernah menyuruh Miryam,” ujar Markus melalui telepon pada Jumat siang tadi.

Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan, Markus berencana mengklarifikasi ke KPK. Dia pun mengaku tidak mempermasalahkan pencegahan ke luar negeri yang dilakukan lembaga anti rasuah itu.

“Saya kira itu hak mereka (untuk mencegah ke luar negeri) dan saya tidak akan ke mana-mana,” kata dia. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!