Ubah haluan, mayoritas fraksi di DPR dukung hak angket KPK

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ubah haluan, mayoritas fraksi di DPR dukung hak angket KPK

AFP

Ketua pansus hak angket yang terpilih adalah Agun Gunandjar, orang yang namanya ikut disebut sebagai penerima aliran dana korupsi KTP Elektronik

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dibentuk. Bahkan, di dalam sidang yang digelar pada Rabu, 7 Juni DPR telah menentukan pimpinan pansus dan wakilnya.

Agun Gunandjar dipercaya oleh rekan-rekannya sebagai ketua pansus. Sedangkan tiga orang yakni Dossy Iskandar, Ahmad HI M. Ali dan Risa Mariska menjadi wakil ketuanya.

Terpilihnya Agun sebagai ketua juga membuat kening publik mengernyit penuh tanda tanya. Pasalnya, nama Agun juga disebut dalam dakwaan Jaksa KPK dalam kasus korupsi KTP Elektronik. Agun disebut menerima aliran dana sebesar 1,047 juta dollar AS.

Lalu, apa Agun yakin kepemimpinannya di dalam pansus tidak akan membenturkan dengan kepentingan pribadi?

“Menurut saya enggak (ada konflik kepentingan) karena terpilih menjadi ketua pansus. Saya enggak melihat adanya konflik apa pun. Apa pun yang ada di dalam konteks penegakan hukum dalam kasus KTP elektronik akan saya jalani, hargai dan patuhi. Jadi harus bisa dibedakan mana proses hukum dan politik,” ujar Agun di gedung DPR usai terpilih menjadi ketua pansus pada Rabu, 8 Juni.

Dia mengatakan pansus tersebut memiliki batas waktu kerja 60 hari. Kemudian, hasil temuan mereka dibacakan di dalam sidang paripurna.

Para anggota pansus diwajibkan untuk menyusun agenda kerja, mekanisme dan anggaran pembiayaan.

Tak konsisten

Melihat nama-nama yang masuk di dalam anggota pansus menunjukkan ada sikap inkonsisten yang ditunjukkan oleh partai yang semula menolak hak angket. Dua partai yang menunjukkan perubahan sikap adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.

Gerindra semula terlihat galak ketika Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah secara sepihak tetap merealisasikan hak angket pada sidang paripurna akhir April lalu. Bahkan, anggota Fraksi Partai Gerindra walkout untuk menunjukkan sikap protes mereka. Partai itu kompak bersuara bahwa hak angket merupakan upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah itu.

Tetapi, perubahan drastis terlihat menjelang sidang paripurna pembukaan sidang pada 18 Mei lalu. Tiba-tiba Gerindra mengirimkan empat anggotanya untuk duduk di pansus. Lalu, mengapa berubah sikap?

“Sikap kita menolak tapi kemudian disetujui paripurna. Ini sikap Gerindra, kami tidak pernah melawan hukum apa yang sudah diputuskan secara hukum. Gerindra pasti mematuhinya,” kata politisi Partai Gerindra yang juga duduk di pansus, Muhammad Syafi’i.

Partai Gerindra mengirimkan empat anggotanya termasuk mantan pembalap Moreno Soeprapto dan Desmon J. Mahesa. Desmon sempat disebut oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut mengancam Miryam S. Haryani agar tidak “bernyanyi” saat diminta keterangan oleh KPK. 

Perubahan sikap juga ditunjukkan oleh PAN. Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan secara jelas mengatakan hak angket yang digulirkan di DPR sudah cukup melelahkan. Oleh sebab itu, dibutuhkan konsistensi sikap dari fraksi di DPR untuk menolak hak angket.

Tetapi, mereka berubah sikap dengan mengirimkan Muslim Ayub, Daeng Muhammad, dan Mulfachri Harahap. Putera Amien Rais, Hanafi Rais, yang sebelumnya ikut duduk di dalam pansus belakangan ditarik.

PAN mengatakan lebih memprioritaskan kursi untuk kader mereka yang ada di Komisi III. Sedangkan, Hanafi duduk di Komisi I. 

Sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga berubah haluan. Jika sebelumnya ada instruksi dari sang ketua umum untuk memecat anggota yang bergabung di pansus, maka kini mereka justru sepakat mengirimkan kader untuk ikut hak angket KPK.

Dua orang yakni Arsul Sani dan Anas Thahir dipercaya partainya untuk duduk di pansus hak angket. Ketua umum PPP Romahurmuziy mengatakan sikap partai sejak awal memang tidak ikut mengirimkan anggota.

“Tetapi, kemudian di rapat lobi pimpinan fraksi mengatakan semuanya akan mengirimkan ya tentu kami tidak bisa mengirimkan (anggota),” ujar Romahurmuziy usai berbuka puasa di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Kuningan pada Selasa kemarin dan dikutip media.

Pria yang akrab disapa Romy itu menyebut hanya tinggal permasalahan waktu dan administrasi saja hingga pansus diisi oleh semua partai. Sebab, mereka telah berkomitmen akan mengirimkan wakil.

“Karena dalam pembicaraan terakhir delapan sampai sembilan fraksi yang telah komit mengirimkan itu (anggota),” kata dia.

Hak angket bergulir pasca di dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik, tersangka Miryam S. Haryani disebut diancam oleh koleganya di DPR agar tidak “bernyanyi” kepada para penyidik KPK. Bahkan, kolega di DPR itu mengancam dan meminta Miryam untuk mencabut keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Pernyataan itu keluar dari mulut penyidik senior Novel Baswedan yang kini masih terbaring di rumah sakit di Singapura akibat disiram dengan air keras. Akibatnya, nama-nama yang disebut Novel berang dan ramai-ramai membantah. Mereka juga mendesak melalui hak angket untuk bisa melihat video pemeriksaan Miryam ketika berada di ruang penyidik KPK. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!