KPK sayangkan sikap DPR tetap proses hak angket

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK sayangkan sikap DPR tetap proses hak angket

DANY PERMANA

KPK justru mempertanyakan sikap mendua DPR. Di satu sisi mengaku ingin memperkuat tetapi justru ingin merevisi UU KPK

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menutup rasa kekecewaannya atas perubahan sikap beberapa fraksi di DPR dalam menghadapi hak angket. Jika sebelumnya sikap DPR terbelah dalam menghadapi hak angket terhadap lembaga anti rasuah itu, maka kini mayoritas justru mendukung.

“Yang pasti kami sayangkan sikap beberapa fraksi yang berubah, entah karena faktor apa. Meskipun sebagian fraksi mengatakan itu untuk penguatan KPK, tetapi nanti kami lihat bagaimana sebenarnya,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta pada Rabu, 8 Juni.

Febri mengatakan banyak pihak yang menyebut hak angket digulirkan untuk memperkuat KPK, tetapi ujung-ujungnya justru malah berupaya merevisi Undang-Undang yang mengatur lembaga anti rasuah itu.

“Saya kira kami perlu berhati-hati dengan pernyataan untuk memperkuat KPK,” tutur Febri.

Minta pendapat

KPK kemudian berniat meminta pandangan dari beberapa ahli terkait sah atau tidaknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang secara resmi dibentuk pada sidang paripurna Rabu kemarin. DPR telah menunjuk Agun Gunandjar sebagai ketua dan tiga orang sebagai wakil ketua.

“Kami akan mengundang beberapa ahli untuk meminta masukan apa yang nanti harus kami lakukan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK pada Kamus, 8 Juni.

Para ahli yang dimintai pendapat salah satunya adalah ahli hukum tata negara. Tujuannya, untuk mengetahui apakah pansus di DPR sah atau tidak. Selain itu, KPK membutuhkan informasi terkini mengenai secara struktural dari pansus tersebut.

“Anti, akan kami update lebih lanjut ahli-ahli yang terkait kewenangan DPR untuk menentukan hak angket itu,” kata Febri.

Tak ada konflik kepentingan

Sosok Agun yang terpilih sebagai ketua pansus disorot publik bukan hanya karena posisi yang tengah diampunya kini. Tetapi, karena dia juga disebut ikut menerima aliran dana dari proyek pengadaan KTP Elektronik senilai 1,047 juta dollar AS. Walaupun dia membantah isi dakwaan jaksa KPK di persidangan.

Agun menegaskan dia tidak memiliki konflik kepentingan dalam pansus tersebut.

“Apa pun yang dalam konteks penegakan hukum KTP Elektronik saya jalani, hargai, dan patuhi. Tetapi, dalam konteks politik ya saya juga tidak bisa menghindar. Sebagai orang politik, saya juga punya hak untuk melakukan ini dan menurut saya tidak ada yang luar biasa dari angket ini,” kata dia usai dilantik di gedung DPR pada Rabu kemarin.

Agun pun membantah ada upaya pelemahan KPK dengan dibentuknya pansus. Justru, DPR ingin melakukan rembuk dan berbagi pemikiran dengan seluruh elemen soal bagaimana penanganan pemberantasan korupsi yang ada di KPK.

Usai dibentuk, maka pansus itu memiliki waktu selama 60 hari untuk menyusun agenda kerja, mekanisme, dan anggaran. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!