Kendaraan arus mudik di jalur Pantura meningkat 470 persen

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kendaraan arus mudik di jalur Pantura meningkat 470 persen
Sebanyak 2,6 juta pemudik di antaranya menggunakan sepeda motor

JAKARTA, Indonesia — Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan jumlah kendaraan arus mudik yang melintas di jalur Pantura meningkat hingga 470 persen.

“Dari H-7 sampai H-1 Lebaran pada jalan jalur pantura telah terjadi peningkatan arus mudik yang sangat signifikan,” kata Yusri melalui pesan singkat, Selasa 27 Juni 2017. 

Yusri mengatakan pada angkutan Lebaran tahun 2017 ini tercatat sebanyak 3.071.573 kendaraan melintas dari arah barat ke timur khususnya di jalur pantura. 

Jumlah tersebut didominasi roda dua atau sepeda motor yang mencapai 2.676.726 unit sedangkan roda empat atau mobil berjumlah 394.847 unit. 

“Kalau dibandingkan Lebaran tahun 2016 yang tercatat 652.017 unit kendaraan, maka di pantura naik sampai 470 persen,” ujarnya. 

Sementara itu untuk jalur pantura dari arah timur ke barat di tahun 2017 ini tercatat ada 581.145 yang terdiri dari roda dua dan empat.

Yusri menambahkan untuk jalur tengah dan selatan kenaikan tidak terlalu signifikan dibanding tahun 2016. Seperti di jalur tengah data H-7 sampai H-2 kendaraan yang dari barat ke timur sebanyak 913.669 di tahun 2017.

Sedangkan untuk 2016 tercatat 904.819 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sementara itu dari arah sebaliknya timur ke barat di jalur tengah menurun dari 941.637 di 2016 menjadi 801.686 di tahun 2017.

“Jalur selatan juga menurun di tahun 2017 ini dari arah barat ke timur ada 714.485 unit kendaraan sedangkan di tahun 2016 terdata 916.406 kendaraan baik roda dua maupun empat,” kata Yusri. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!