Angkasa Pura I: Pelaku penamparan petugas bandara telah dilaporkan ke polisi

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Angkasa Pura I: Pelaku penamparan petugas bandara telah dilaporkan ke polisi
Pelaku penamparan diketahui merupakan istri Brigjen Sumampouw yang tengah bertugas di Mabes Polri

JAKARTA, Indonesia – Video berisi seorang ibu yang menampar personel keamanan penerbangan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado viral di dunia maya. Kekisruhan bermula karena ibu tersebut menolak melepas jam tangannya untuk dimasukan ke dalam mesin pemindai pada penerbangan pagi tadi.

Sikap arogan yang terekam video itu kemudian dikritik oleh netizen. Mereka mengaku tak habis pikir mengapa harus menampar petugas bandara jika tidak berkenan dengan aturan yang ada.

Terlebih, dia juga mengklaim merupakan istri seorang pejabat yang disebutnya menguasai area Sulawesi Utara.

Ngoni nintau kita ini istri pejabat (kalian tidak tahu saya ini istri pejabat). Yang punya Sulawesi Utara,” ujar seorang sumber yang menirukan kalimat perempuan itu pada Rabu, 5 Juli.

Lalu, siapa sebenarnya perempuan yang menampar petugas bandara itu? Menurut informasi yang diperoleh Rappler, perempuan itu bernama Joice Warouw yang merupakan istri Brigjen Sumampouw. Suaminya diketahui tengah berdinas di Mabes Polri.

Ketika dikonfirmasi kepada Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Setyo Wasisto, dia tidak membantahnya.

“Benar itu memang istri dari Pak Sumampouw yang kini tengah berdinas di Lemhanas,” kata Setyo ketika dihubungi melalui telepon pada Rabu malam, 5 Juli.

Menurut Setyo apa yang dilakukan Joice tidak menyangkut institusi Polri, kendati suaminya bekerja di sana.

“Itu kan merupakan perbuatan individu yang ditanggung secara pribadi,” katanya.

Dia menjelaskan pasca kejadian penamparan itu, keduanya saling membuat laporan di kepolisian di bandara. Jika pihak petugas bandara melaporkan telah menjadi korban tindak kekerasan, maka Joice mengaku telah mendapat perbuatan tidak menyenangkan.


Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I, Israwadi, membenarkan hal tersebut. Usai terjadi insiden penamparan, Joice langsung dibawa ke kantor polisi.

“Sejak kejadian, yang bersangkutan langsung kami isolir dan laporannya lansung diproses oleh polsek bandara,” ujar Israwadi yang dihubungi Rappler melalui telepon pada hari ini.

Menurut Israwadi sulit jika kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, apa yang dilakukan oleh perempuan tersebut sudah tergolong tindak kekerasan dan masuk ke dalam ranah pidana.

Dia mengatakan Joice tiba di Bandara Sam Ratulangi bersama anaknya untuk bisa terbang dengan menggunakan maskapai Batik Air menuju ke Jakarta. Suaminya tidak terlihat mendampingi.

Harus taati aturan

Sementara, dalam keterangan tertulis, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyayangkan peristiwa itu bisa terjadi. Dia berharap melalui kejadian yang berlangsung pagi tadi dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan.

“Ke depannya, kepada penumpang agar bisa kooperatif dan mengikuti arahan petugas, seperti memasukan seluruh barang bawaan ke dalam mesin pemindai x-ray termasuk jam tangan, ponsel, melepas ikat pinggang dan jaket. Jika diperlukan, petugas avsec memiliki hak untuk memeriksa penumpang lebih detail,” kata Budi pada malam ini.

Budi pun memastikan kasus tersebut tidak akan menguap dan akan tetap diproses di ranah hukum. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!