Upaya menyelamatkan proyek reklamasi Pulau G

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Upaya menyelamatkan proyek reklamasi Pulau G
Pengembang tawarkan sejumlah solusi bagi masalah lingkungan dan sosial sebagai jawaban sanksi dari KLHK

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar sidang pembahasan dokumen Analisa Dampak Lingkungan Hidup (Andal) Kegiatan Reklamasi dan Pembangunan di atas Pulau G Pantai Utara Jakarta. Dalam pertemuan ini, pengembang menawarkan solusi bagi masalah yang menjerat pulau buatan tersebut.

Beberapa di antaranya terkait lingkungan pulau dan laut di sekitarnya, objek vital, dan dampak sosial terhadap nelayan. “Kita bahas tadi bagaimana perbaikan dari dokumen yang ada,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusiono seusai rapat di kantornya pada Selasa, 11 Juli 2017.

Pembangunan Pulau G yang dilakukan oleh PT Muara Wisesa Samudera memang tengah dihentikan sementara lantaran mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bila hasil Andal yang mereka lakukan ini sudah memperbaiki semua pelanggaran administratif yang ditemukan KLHK, tak menutup kemungkinan pembangunan akan dilanjutkan kembali setelah sanksi dicabut.

Selain pihak pengembang, pemilik kepentingan terkait seperti nelayan dan warga Muara Angke, perusahaan yang memiliki aset objek vital di sekitar pulau , serta kementerian terkait. Adapun di antaranya seperti Pertamina, Nusantara Regas, dan PLTU Muara Karang.

Sebelumnya, keberadaan Pulau G dikaji dapat mengganggu proses aliran air dingin untuk PLTU Muara Karang, juga pipa dan kabel laut di bawahnya. Karena itu, sempat ada permintaan supaya desain Pulau G diubah.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta Andono Warih mengakui opsi tersebut sempat dilontarkan dalam rapat oleh berbagai kementerian walau belum mencapai satu keputusan mengikat. “Intinya, pengembang jika ada keputusan pulau dikurangi, maka akan mengurangi,” kata dia.

Selain itu, untuk masalah air pendingin PLTU Muara Karang, juga dapat diatasi dengan tanggul horizontal. Dengan demikian, air dingin untuk mendinginkan PLTU Muara Karang tidak akan tercampur dengan air panas sehingga suhunya tidak akan meningkat dan mengganggu proses pendinginan.

Terkait kabel dan pipa yang berpotensi terganggu, pengembang juga sudah menyanggupi untuk mematuhi jarak batas aman. Berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI Jakarta Nomor 146 tahun 2014, jarak antara jaringan pipa dengan kaki tanggul pulau reklamasi adalah minimal 40 meter.

Menurut Andono, pengembang menyanggupi untuk membangun bahkan hingga 75 meter. Mereka juga telah memasang alat pendeteksi longsor atau sedimentasi bawah laut di sekitar pipa.

“Sudah dipasang monitoring system untuk melihat pergerakan sedimen reklamasi. Mereka bilang selama ini tidak ada kejadian sedimentasi sampai pipa,” kata dia. Pengawasan terus berlanjut bahkan saat kegiatan dimoratorium.

Untuk sedimentasi yang mengganggu jalur pelayaran kapal, dapat diatasi dengan pengerukan oleh pengembang, Andono menambahkan kalau proses ini memang dilakukan bahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bila ditemukan sedimentasi di jalur-jalur kapal.

Tidak efektif

Pakar Oseanografi Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Koropitan menilai kalau solusi yang disampaikan hari ini tidak berpengaruh banyak. Ia mempertanyakan apakah pengembang sudah melakukan simulasi yang membuktikan teknik tersebut berhasil.

“Tanggulnya sepanjang mana? Kalau dia membuat tanggul untuk memisahkan cooling system dan outlet (air panas), sebarannya kan tidak luas,” kata dia saat dihubungi secara terpisah.

Bila memperhatikan arah arus di Teluk Jakarta, Alan menyebutkan alirannya dari timur ke barat. Untuk memecah, maka tanggul akan dibentuk dari utara ke selatan untuk memisahkan aliran air dingin dan air dari pipa pembuangan air panas.

Alan mempertanyakan seberapa panjang tanggul tersebut akan dibangun. Bila tidak mencukupi dan air kembali bercampur, maka pipa penghisap air dingin akan menyedot kembali air panas yang telah dibuang.

“Air hangat akan masuk lagi ke sistem PLTU. Sama saja bohong, kan?” kata dia. Terkait ide tanggul ini, Alan mengatakan Kemenkomaritim pernah melakukan simulasi, namun ternyata suhu air yang diinginkan tidak tercapai.

Meski demikian, ia tidak bisa membeberkan panjang tanggul dan biaya yang mungkin dikeluarkan bila ide ini direalisasikan karena simulasi dari kementerian sendiri belum dipublikasikan. Namun, ia mendorong pengembang Pulau G yakni PT Muara Wisesa Samudera untuk memaparkan hasil simulasi mereka bila telah dilakukan, sebagai pembuktian teknik tersebut dapat mengatasi masalah suhu air ini.

Bagaimanapun juga, seluruh solusi ini belum bersifat mengikat secara hukum. Andono menjelaskan kalau pertemuan hari ini masih sebatas menampung usulan semata.

Saat ini, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pulau reklamasi masih belum rampung; demikian juga dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang masih melakukan kajian zonasi perairan di Teluk Jakarta. Belum lagi, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga beberapa kali menyebut akan menghentikan reklamas Teluk Jakarta saat menjabat pada Oktober mendatang.

“Gubernur terpilih akan in charge pada Oktober mendatang, kebijakannya akan jadi pedoman kita semua,” kata Andono. Dalam pertemuan, pengembang sudah menegaskan akan mengikuti regulasi apapun yang terbit kelak. -Rappler.com 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!