Mengapa Polda Metro Jaya kabulkan penangguhan penahanan Al-Khaththath?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mengapa Polda Metro Jaya kabulkan penangguhan penahanan Al-Khaththath?
Selama ditahan oleh polisi,  Al-Khaththath mengaku diperlakukan dengan baik

JAKARTA, Indonesia – Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Gatot Saptono atau yang akrab disebut Al-Khaththath pada Rabu, 12 Juli. Dia ditahan oleh polisi sejak 31 Maret yang lalu.

Penangguhan Al-Khaththath dilakukan usai istrinya Kusrini Ambarwati dan beberapa ulama memberikan jaminan bahwa dia tidak akan melarikan diri. Itu kah alasan Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanannya?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono tidak menampik salah satu alasan Al-Khaththath dibebaskan karena adanya jaminan dan sudah berjanji tidak akan melarikan diri.

“Alasan kesehatan dan adanya permohonan keluarga juga dijadikan pertimbangan,” kata Argo di Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin.

Upaya yang dilakukan oleh kuasa hukum dan keluarga untuk menangguhkan penahanan Al-Khaththath cukup sulit. Dia ditangkap karena dituding akan melakukan aksi makar dalam Aksi 31 Maret.

Alasan penangkapan itu dinilai oleh anggota Presidium Alumni 212 sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan umat Islam. Polri mengatakan pengusutan terhadap kasusnya tetap akan berlanjut kendati penahanannya ditangguhkan.

Sementara, Al-Khaththath mengaku selama ditahan di sel oleh polisi, dia diperlakukan dengan baik. Bahkan, ia mengaku tidak pernah diperlakukan sewenang-wenang baik ketika ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, di rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya maupun di rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Alhamdulilah (selama ditahan) diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Bahkan, tadi pagi dikasih sarapan pagi sop iga bakar. Semua baik-baik saja, sehat-sehat saja,” kata Al-Khaththath.

Dia mengaku penahanannya ini memberikan makna yang dalam. Selain bobotnya yang menyusut hingga 10 kilogram, dia juga dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk semakin mendalami agama.

“Bisa khatam Al-Quran berkali-kali. Saya juga bisa menulis pengalaman di tahanan dengan Bahasa Arab, Insya Allah bisa jadi buku,” tuturnya.

Al-Khaththath mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang membantunya dalam proses penangguhan penahanan, mulai dari masyarakat Islam hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Semua Anda bisa sebutkan satu-satu, hingga akhirnya pihak Polri mengabulkan permintaan penangguhan penahanan,” katanya. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!