Menkominfo Rudiantara kembali ancam akan tutup media sosial

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menkominfo Rudiantara kembali ancam akan tutup media sosial
“Saya katakan (kepada mereka), Anda itu mau berbisnis di Indonesia atau mengacaukan Indonesia?" ujar Rudiantara

BANDUNG, Indonesia – Menteri Komunikasi dan Informatika kembali mengancam akan menutup media sosial lantaran sulit diajak bekerja sama untuk membendung penyebaran konten radikalisme. Bahkan, ketika diminta untuk mencabut artikel itu, penyedia media sosial justru memprotes pemerintah.

Menurut penyedia media sosial itu, pemerintah harus menempuh proses peradilan. Prosedur serupa dilakukan ketika mereka beroperasi di Amerika Serikat.

“Berdasarkan data Statistik kami pada 2016 hingga saat ini, permintaan-permintaan untuk mencabut akun-akun apakah itu medsos atau akun video file sharing (berbagi video), hanya dilakukan oleh 50 persen oleh penyedia platform internasional media sosial atau akun video sharing. Ini benar-benar mengecewakan,” ujar Rudiantara usai Deklarasi Antiradikalisme di aula Graha Sanusi Hardjadinata pada Jumat, 14 Juli.

Alhasil, pemerintah mengambil sikap tegas. Bahkan, permintaan tersebut disertai dengan ancaman.

“Kalau tidak ada perbaikan, kami akan serius. Pemerintah tidak punya niat untuk menutup platform ini di Indonesia, tapi kalau tidak ada perbaikan, kami akan sangat mempertimbangkan untuk menutup platform,” kata dia.

Rudiantara pun meminta maaf kepada pengguna media sosial jika nantinya pemerintah akan menempuh kebijakan tersebut. Namun, mereka melakukan hal itu semata-mata demi menjaga stabilitas keamanan di Tanah Air.

Pria yang akrab disapa “chief” itu mengatakan tidak serta merta akan menutup media sosial. Tetapi, akan dijatuhi sanksi secara bertahap jika penyedia platform tidak mengindahkan permintaan yang diajukan oleh pemerintah.

Sanksi yang sudah disiapkan mulai dari menutup akses terhadap iklan hingga yang paling keras penutupan.

“Jadi kami bisa (menjatuhkan sanksi) bertahap. Mungkin secara teknis, tidak langsung ditutup platform-nya. Tapi mereka tidak bisa pasang iklan. Pemerintah sudah pernah melakukan itu sebelumnya,” kata dia.

Secara logika, menurutnya, siapa pun yang ingin berbisnis tentu menginginkan stabilitas keamanan dan politik. Sementara, permintaan Kemkominfo kepada penyedia media sosial semata-mata untuk menjaga kestabilan kondisi tersebut.

“Saya katakan (kepada mereka), Anda itu mau berbisnis di Indonesia atau mengacaukan Indonesia? Kalau mau mengacaukan, maka Anda akan berhadapan dengan saya dan teman-teman penegak hukum. Tapi, kalau mau berbisnis maka lakukan (permintaan) itu,” kata Rudiantara secara tegas.

Ini bukan kali pertama Rudiantara melayangkan ancaman kepada penyedia media sosial. Ketika ramai berseliweran berita hoax, Rudiantara juga melontarkan ancaman serupa.

Kali ini, Rudiantara mengatakan hal tersebut usai pembuat bom panci di kamar kontrakan di Buah Batu, AG, mengaku kepada polisi belajar membuat alat peledak itu dari akun berbagi video. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!