Polri akan bubarkan kegiatan HTI

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polri akan bubarkan kegiatan HTI
"Kalau mereka mau melaksanakan unjuk rasa tidak akan diberikan (izinnya)."

JAKARTA, Indonesia — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pihaknya akan membubarkan aksi unjuk rasa dan segala kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (THI) yang telah dibubarkan pemerintah.

“Secara organisasi mereka sudah dibubarkan. Kemudian kalau mereka mau melaksanakan unjuk rasa tidak akan diberikan, tidak akan diterima pemberitahuaannya karena sudah tidak sah, sudah tidak diakui,” kata Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Rabu 19 Juli 2017.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu siang ini resmi mencabut status badan hukum HTI. Langkah ini diambil pemerintah karena aktivitas HTI dianggap kerap berseberangan dengan ideologi Pancasila.

Setyo mengatakan, dengan pembubaran tersebut, maka setiap kegiatan HTI menjadi ilegal. “Mau pertemuan, mau ini, polisi tidak akan menerima pemberitahuannya,” katanya. 

Setyo menganjurkan kepada HTI untuk menempuh jalur hukum bila tidak menerima pencabutan SK Badan Hukum HTI. Salah satunya mengajukan gugatan ke pengadilan.

“Kalau dia melakukan (kegiatan) secara sengaja, terang-terangan bahwa itu sudah dilarang dan tetap melakukan, pasti bisa (dipidana). Karena ada klausul pidananya,” tandas dia. —Rappler.com 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!