Pansel umumkan 14 nama calon komisioner Komnas HAM

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pansel umumkan 14 nama calon komisioner Komnas HAM
Tongkat estafet seleksi diserahkan ke DPR, komisioner lama siapkan transisi

JAKARTA, Indonesia — Panitia seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan 14 nama calon yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nama-nama terpilih akan mengikuti tahapan final yakni uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada waktu yang ditentukan mendatang.

“Kami ajukan 14, dua kali lipat dari yang diminta DPR. Setelah ini semuanya terserah DPR,” kata Ketua Pansel Jimly Ashiddique di Jakarta, Rabu 2 Agustus 2017. Selain dari jawaban saat tes psikologi, wawancara terbuka, dan penelusuran rekam jejak, pansel juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

Jimly mengatakan laporan yang diterima berasal dari berbagai kalangan, namun mayoritas dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Bentuknya pun beragam, dari laporan langsung tatap muka hingga lewat surat elektoronik maupun pesan pendek dan telepon.

Nama-nama tersebut resmi disahkan sekitar pukul 16:30 WIB  tadi, dan akan segera diserahkan ke parlemen dalam waktu dekat. Anggota Pansel Zoemrotin K. Susilo mengatakan akan memanggil 14 orang ini untuk memberikan orientasi.

Pembekalan tersebut berkaitan dengan sistem manajemen dan bagaimana beradaptasi dengan lembaga ini. “Soalnya kan mereka bukan cuma kompetensi pemahaman HAM, tapi juga bagaimana manajemen internal, hubungan dengan staf, sesama komisioner, maupun eksternal,” kata dia.

Alasan ini juga yang membuat latar belakang nama terpilih beragam; ada yang merupakan akademisi, petahana, mantan birokrat pemerintahan, hingga aktivis lembaga lokal maupun internasional. Keragaman ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja Komnas HAM yang sempat digoyang isu.

Beberapa komisioner terlibat masalah laporan keuangan, penyelewengan dan, ataupun mengambil sikap tanpa berkonsultasi dengan komisioner lainnya. Ancaman tersebut berpotensi tetap ada.

“Calon ini memang menurut kami yang terbaik, tetapi 14 orang ini bukan malaikat,” kata Anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo. Karena itu, saat terpilih mereka akan menandatangani pakta perjanjian menghindari perlaku koruptif.

Dalam pakta tersebut juga termuat poin kesediaan mengundurkan diri bila kelak diketahui memiliki masalah. Sebab, pakta tersebut tidak menjamin komisioner yang bersangkutan akan berperilaku bersih. “Maka itu kita masukan juga poin kesediaan mengundurkan diri,” kata dia.

Dari 14 nama tersebut, DPR akan mengambil 7 orang untuk menjabat sebagai komisioner periode 2017-2022. Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah tergantung kemauan anggota dewan. 

Ketua Komns HAM Nurkholis mengapresiasi nama-nama terpilih sekaligus kinerja Komnas HAM. “Tadi sudah dirapatkan juga dengan kami,” kata dia.

Komisioner periode saat ini tengah menyiapkan laporan 5 tahunan yang dapat menjadi panduan kerja untuk komisioner baru. Selain itu, mereka juga tengah menyiapkan transisi bagi staf bilaman terjadi perubahan jumlah komisioner.

Berikut ke-14 calon Komisioner Komas HAM:

1. Ahmad T Damanik (Mantan Komisioner ACWC)
2. Amirudin (LSM)
3. Antonio Pradjasto (LSM)
4. Arimbi Herupoetri (Mantan Komisioner Komnas Perempuan)
5. Beka Ulung Hapsara (LSM)
6. Bunyan Saptomo (Mantan dubes)
7. Judhariksawan (Akademis)
8. Hairansyah (Akademisi)
9. Mohammad Chairul Anam (Advokat)
10. Roichatul Aswidah (Pertahana Komnas HAM)
11. Sandrayanti Moniaga (Pertahana Komnas HAM)
12. Sondang Frishka Simanjuntak (Badan Pekerja Komnas Perempuan)
13. Sri Lestari Wahyuningroem (Aktivis HAM)
14. Munafrizal Manan (Akademisi)

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!