Sidang Buni Yani, Jaksa panggil Ahok

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sidang Buni Yani, Jaksa panggil Ahok
“Kita sudah kirimkan undangan panggilan kurang lebih tiga hingga empat hari yang lalu.”

BANDUNG, Indonesia — Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dijadwalkan menjadi saksi fakta dalam persidangan Buni Yani yang akan digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa 8 Agustus 2017.  

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan mereka sudah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu beberapa hari yang lalu.

“Kita sudah  kirimkan undangan panggilan kurang lebih tiga hingga empat hari yang lalu,” kata Ketua JPU Kejati Jabar Andi M. Taufiq saat dihubungi Rappler, Senin 8 Agustus 2017.

Namun Andi belum mendapat kepastian apakah Ahok akan hadir atau tidak. Kepastian tersebut baru akan diperoleh besok pagi, jelang persidangan yang akan digelar pukul 09:00 WIB.

“Kalau memang dia hadir syukur, kalau tidak hadir karena alasan tertentu, kita bisa bacakan keterangannya waktu di penyidikan,” jelas Andi.

Mengacu pada Pasal 162 ayat 1 KUHAP, Andi menjelaskan saksi bisa tidak hadir di persidangan karena alasan yang sah.  Bagi saksi yang tidak hadir, lanjut Andi, keterangannya saat di BAP penyidik bisa dibacakan persidangan.  

Hal itu sesuai dengan Pasal 162 ayat 2 KUHAP yang menyebutkan keterangan saksi di BAP saat penyidikan diberikan di bawah sumpah, maka keterangannya memiliki nilai kekuatan pembuktian yang sama dengan keterangan saksi di bawah sumpah yang diucapkan di pengadilan.

“Keterangan Ahok sebenarnya sama fungsinya dengan saksi lain. Dengan dibacakannya  keterangan Ahok,  saya kira tidak ada masalah karena keterangannya di penyidik sudah disumpah. Walaupun tidak hadir keterangannya sama nilainya di persidangan,” jelas Andi.

Kedatangan Ahok untungkan Buni Yani  

Di lain pihak, kehadiran Ahok sebagai saksi fakta JPU sangat dinantikan pihak Buni Yani. Ketua Penasehat Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menyatakan kehadiran Ahok akan sangat menguntungkan kliennya yang dibela secara probono itu.

“Kalau memang bisa dihadirkan sebagai saksi fakta, bagus.  Dan itu sangat menguntungkan Buni Yani karena pasti Ahok tidak tahu apa-apa soal Buni Yani,” kata Aldwin melalui aplikasi chat kepada Rappler.

Sampai sejauh ini, lanjut Aldwin, saksi-saksi yang dihadirkan banyak yang tidak tahu, tidak melihat langsung, dan tidak berteman langsung dengan Buni Yani.

“Padahal saksi fakta itu harus menyampaikan apa yang dia tahu, dia dengar, dan melihat sendiri atas apa yang menjadi tuduhan pasal kepada Buni Yani,” jelasnya.

Polda Jabar siapkan 2 SSK 

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi kedatangan Ahok. 

“Sudah kita siapkan dan buat rencana pengamanan.  Jadi besok, kita kerahkan 300 personil di dalam (ruang sidang) dan  2 SSK (satuan setingkat kompi)  yang kita siapkan untuk pengamanan di luar,” kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Polisi Yusri Yunus.

Skenario pengamanan tersebut, Yusri melanjutkan, akan diterapkan jika Ahok benar-benar datang ke persidangan. “Tapi kan sekarang jaksa lagi lobi, apakah Ahok datang atau tidak,” kata   Yusri.

Jika Ahok datang, Yusri menjelaskan, polisi telah menyiapkan strategi pengamanan, termasuk jalur escape jika ada keadaan yang membahayakan terpidana kasus penistaan agama itu.

“Untuk escape, kita siapkan barracuda. Tetapi pengamanan di dalam, kita sudah siapkan untuk mengantisipasi massa yang pro dan kontra.  Kita sudah siapkan semua,” ujar Yusri.

Ahok adalah saksi ke 9 dari 15 saksi yang akan dihadirkan JPU dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani itu.  Selain Ahok, JPU juga akan menghadirkan 3 saksi ahli dalam persidangan Selasa besok. —Rappler.com  

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!