Saksi kunci kasus KTP Elektronik Johannes Marliem tewas di AS

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Saksi kunci kasus KTP Elektronik Johannes Marliem tewas di AS
Johannes menjadi penyedia produk automated finger print identification system proyek KTP Elektronik

JAKARTA, Indonesia – Saksi kunci kasus mega korupsi KTP Elektronik Johannes Marliem ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat pada Jumat pagi, 11 Agustus. Kepastian itu disampaikan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di gedung KPK.

“Informasinya benar (bahwa) Johannes Marliem meninggal dunia. Tapi, kami belum mendapat informasi rinci karena peristiwanya terjadi di Amerika,” ujar Febri pada hari ini.

Johannes merupakan saksi kunci dalam dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik yang saat ini masih diselidiki oleh lembaga anti rasuah tersebut. Nama Johannes belakangan kerap muncul dan disebut mengetahui dengan benar siapa-siapa saja yang terlibat dalam proyek itu.

Johannes menjadi buah bibir tak lama usai KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka. Dikutip dari media, ia mengaku merekam semua pembicaraan dengan orang-orang yang terlibat dalam proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Johannes disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek KTP Elektronik.

Bukan lagi WNI

Sementara, juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan Johannes sudah tidak lagi menjadi Warga Negara Indonesia. Kendati ia lahir di Indonesia, namun Johannes kerap bolak-balik Indonesia-Singapura-Amerika Serikat.

“Yang bersangkutan bukan lagi WNI,” ujar Arrmanatha ketika dihubungi Rappler melalui telepon pada Jumat malam.

Sementara, terkait penyebab kematian, Arrmanatha mengaku belum memperoleh informasinya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Rappler, Johannes sudah melepaskan kewarganegaraannya sebagai WNI per 17 Oktober 2014. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!