Philippine economy

Video pemeriksaan KPK tunjukan Miryam diintimidasi anggota DPR

Bernadinus Adi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Video pemeriksaan KPK tunjukan Miryam diintimidasi anggota DPR
Di dalam video pemeriksaan juga terekam Miryam menyebut beberapa nama koleganya di DPR yang telah mengintimidasi

JAKARTA, Indonesia – Politisi Partai Hanura, Miryam S. Haryani tidak lagi bisa mengelak setelah jaksa memutar rekaman video pemeriksaan dirinya saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam video itu, Miryam mengaku ditemui beberapa koleganya di Komisi III DPR sebelum datang ke gedung KPK.

Beberapa nama yang disebut Miryam antara lain Desmond J. Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifudin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu. Miryam mengaku diingatkan dan diajari kondisi ruang pemeriksaan di gedung lembaga anti rasuah tersebut.

Ia juga diminta untuk tidak mengaku bersalah.

“Pas itu, nanti ditanya bolak-balik, balik lagi tuh. Itu tuh apa yang ditanya jangan ngaku salah, jangan ngaku,” kata mantan anggota Komisi III itu kepada tiga penyidik KPK, termasuk Novel Baswedan.

Rekaman itu diputar saat dua penyidik KPK, Ambarita Damanik dan M. Irwan Susanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan keterangan palsu pada Senin, 14 Agustus di Pengadilan Tipikor. Bahkan, Miryam sempat tertawa ketika mengajukan pertanyaan kepada penyidik KPK.

“Boleh enggak tanya (tertawa), KPK ini independen enggak sih? Setiap anggota DPR punya masalah selalu dipanggil ke Komisi III,” katanya.

Sementara, Novel meminta kepada Miryam agar tidak takut memberikan keterangan yang jujur. Ia juga diminta oleh Novel untuk melapor seandainya menerima intimidasi.

Polemik yang terbukti

Dengan adanya tayangan rekaman video di persidangan itu, sekaligus menepis pernyataan Miryam yang pernah menyebut dirinya diintimisasi oleh beberapa penyidik KPK. Bahkan, Miryam menyampaikan keterangan tersebut sambil berurai air mata.

“Saya diancam oleh tiga orang penyidik KPK dengan menggunakan kata-kata. Kata penyidik seharusnya saya sudah ditangkap sejak tahun 2010. Saya menjawab pertanyaan penyidik yang ditulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) asal saja untuk memuaskan mereka,” ujar Miryam pada akhir Maret lalu.

Namun, semua pernyataan itu terbantahkan. Jaksa KPK, Ariawan Agustiarto mengatakan jika Miryam memang diintimidasi, pasti terlihat di dalam rekaman video.

“Audio dan visual di KPK itu sangat sensitif, jadi kalau ada yang melakukan penekanan intonasi, itu pasti kelihatan,” ujar Ariawan.

Semntara, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dengan diungkapnya video pemeriksaan sekaligus menjadi titik terang terhadap polemik awal mula dibentuknya hak angket terhadap lembaga anti rasuah itu.

“Kalau masih dipertanyakan apakah benar Miryam mengatakan sesuatu atau nama-nama tertentu, itu sudah terkonfirmasi,” ujar Febri di gedung KPK.

Kini, tinggal menjadi tugas dari penuntut umum untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan Miryam sebagai terdakwa dalam kasus pemberian keterangan tidak benar di sidang korupsi KTP Elektronik. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!