Geledah rumah bos First Travel, Polisi temukan 10 butir peluru tajam

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Geledah rumah bos First Travel, Polisi temukan 10 butir peluru tajam
"Peluru bisa menjadi permasalahan baru."

JAKARTA, Indonesia — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menemukan sepuluh butir peluru tajam di rumah mewah milik bos First Travel Andika Surachman di Sentul, Bogor. 

“Peluru bisa menjadi permasalahan baru,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak saat konferensi pers di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2017.

Herry mengataka selain peluru tajam, pihaknya juga menemukan airsoft gun laras panjang dari rumah Andika. Dia juga memastikan pihaknya masih terus mencari keberadaan senjata api di rumah tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman,” katanya. 

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa Andika tidak memiliki izin resmi atas sepuluh peluru tajam tersebut. “Karenanya kami bisa kenakan pelanggaran Undang-undang Darurat,” kata Setyo. 

Pasal 1 ayat 1 dan 2 ayat Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 disebutkan seseorang tidak dapat memiliki senjata api, senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk.

Meski dapat dijerat, namun Setyo menambahkan saat ini pihaknya masih fokus ke kasus penipuan dan pengejaran aset tersangka. “Kami belakangan ini fokus ke First Travel dulu karena jemaahnya banyak,” kata Setyo. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!