Walikota Tegal terjaring OTT KPK

Fariz Fardianto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Walikota Tegal terjaring OTT KPK
Dari tangan Siti Masitha, petugas KPK menemukan uang senilai Rp 300 juta

SEMARANG, Indonesia – Kendati banyak pejabat negara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, tapi hal itu seolah tidak membuat mereka kapok. Kali ini yang terjaring adalah Walikota Tegal Siti Masitha Suparno pada Selasa, 29 Agustus.

Siti ditangkap oleh pegawai lembaga anti rasuah itu diduga karena menerima suap dalam pembangunan fisik ruang ICU RSUD Tegal.

Tertangkapnya Siti oleh KPK sudah dikonfirmasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ia mengaku sudah mendapat informasi langsung dari petinggi KPK di Jakarta.

“Saya sudah mendapat laporan dari Jakarta langsung. Insya Allah, saya besok akan berangkat ke sana untuk memastikan apa kasusnya,” ujar Ganjar kepada media saat menghadiri peresmian maskot Pilgub Jateng di Gedung Lawang Sewu, Semarang pada malam ini.

Ia mengakui memang Jateng belum bersih dari perilaku pejabat yang korup. Kendati begitu, Ganjar mengaku sudah mengingatkan berulang kali kepada Siti Masitha agar berhati-hati saat melaksanakan pembangunan di Tegal. Menurut Ganjar, Siti lengah sehingga akhirnya ditangkap pegawai KPK.

“Saya sudah ingatkan sama kawan-kawan (Bupati/Walikota) bahwa kerja kita di birokrasi itu bukan tanpa pantauan. Melainkan sudah diradar (diawasi),” katanya lagi.

Oleh sebab itu, ia bolak-balik memperingatkan pejabat yang berada di bawahnya supaya ekstra waspada. Ganjar mengaku sedih saat mengetahui Siti ditangkap KPK. Menurutnya, Siti seharusnya sudah tahu risiko yang harus ia hadapi jika sekali saja ia berbuat korup.

“Ya, harusnya dia sudah tahu risikonya buat dirinya sendiri, partai atau keluarganya. Tentu, saya sedih, terkejut. Oleh sebab itu saya akan jalan ke Tegal atau ke Jakarta sekalian,” katanya.

Sementara, Wakil Walikota Tegal, Nursholeh, menyebut ruang kerja Siti sudah disegel oleh pegawai KPK. Ia mengaku sudah mendapat foto ruang kerja yang disegel itu, namun Nursholeh ingin melihatnya sendiri.

Kronologi penangkapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Rappler, Siti diduga ditangkap KPK sekitar pukul 18:00 WIB. Ia ditangkap oleh lima petugas KPK di rumah dinasnya di Kompleks Balaikota Tegal.

Sebelum ditangkap, Siti masih sempat menerima massa dari Nahdlatul Ulama (NU) yang melakukan aksi unjuk rasa dan mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung Adipura.

Sekitar pukul 17:50 ia tiba di rumah dinas dan didatangi oleh tiga orang yang diduga petugas KPK. Mereka langsung membawa Siti. Dari tangan Siti, petugas KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 300 juta. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!