Mixed Martial Arts

Desakan Aris Budiman dikembalikan ke Polri semakin menguat

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Desakan Aris Budiman dikembalikan ke Polri semakin menguat
Aris Budiman membangkang perintah pimpinan KPK dan menghadiri sidang pansus hak angket di DPR

JAKARTA, Indonesia – Sikap membangkang Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman Bulo membuat publik terkejut. Sebab, di saat institusi anti rasuah itu harus menghadapi beragam isu dari luar, KPK justru ikut dihantam kalangan internalnya sendiri.

Kesaksian Aris di hadapan anggota pansus seolah-olah memberikan konfirmasi atas asumsi yang ada di kepala mereka. Salah satunya penyidik senior Novel Baswedan memiliki kekuasaan yang besar di KPK. Kendati hal tersebut belum tentu terbukti kebenarannya, namun semua pernyataan Aris dipercayai begitu saja oleh anggota Pansus.

Melihat hal itu, Madrasah Anti Korupsi (MAK) Pemuda Muhammadiyah bersama beberapa organisasi seperti KOKAM, ICW, PUSAKO, dan GAK mendatangi kantor KPK pada Kamis kemarin.

Kepada komisioner KPK, Wakil Direktur MAK Ahmad Fanani menyampaikan apa yang diperbuat Aris patut mendapat perhatian khusus karena selain menerabas rambu etik, tindakan itu juga berbahaya bagi marwah lembaga dan kelangsungan institusi KPK.

“Tindakan Aris itu sama sekali tidak patut dan tidak mencerminkan sikap seorang perwira yang menyandang bintang di pundaknya,” ujar Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima Rappler pada Kamis malam, 31 Agustus.

Selain sudah membangkang pimpinan, Aris juga menyampaikan beberapa pernyataan yang dinilai mendeskreditkan KPK. Salah satunya mengenai inferioritas dirinya sendiri di hadapan Novel yang sejatinya adalah bawahan.

“Sikap cengeng ini terang menistakan label jenderal yang ia sandang dan korps yang menyematkan gelar tersebut,” kata dia.

Untuk itu, Ahmad memberikan saran agar KPK segera menindak secara tegas Aris. Caranya, ia harus dikembalikan secara tidak terhormat kepada korps kepolisian.

“Apalagi ini bukan kali pertama, ia menerabas rambu etik yang tidak patut dilakukan seorang Direktur Penyidikan,” tutur dia.

Saran lainnya dari MAK yakni agar dilakukan evaluasi kebijakan terkait perekrutan penyidik. Kejadian ini, secara jelas menunjukkan urgensi bagi KPK untuk melakukan rekrutmen penyidik independen dan tidak bergantung penyidik dari kepolisian.

Terakhir, Ahmad mendesak KPK agar segera menyelesaikan kasus-kasus besar yang strategis termasuk proyek KTP Elektronik yang menjadi biang kegaduhan pansus hak angket.

Masih diselidiki

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan jika sudah dilakukan pengawasan internal terhadap Aris. Namun, hasilnya belum keluar.

Sebelumnya, Aris juga diperiksa oleh tim pengawas internal KPK karena disebut oleh politisi Miryam S. Haryani sebagai pihak yang dapat mengamankan kasus KTP Elektronik. Sebagai imbalannya, Aris menerima uang sebesar Rp 2 miliar. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!