Komisi 3 DPR: Kerja pansus hak angket KPK hampir rampung

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Komisi 3 DPR: Kerja pansus hak angket KPK hampir rampung

ANTARA

Publik khawatir hasil rekomendasi pansus hak angket akan melemahkan keberadaan KPK

JAKARTA, Indonesia – Pertemuan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan anggota Komisi 3 DPR yang semula dijadwalkan pada hari ini, ternyata ditunda. Hal itu lantaran, sebagian besar pimpinan lembaga anti rasuah tersebut tengah berada di luar kota untuk dinas.

KPK telah mengirimkan surat yang berisi agar menunda RDP dengan DPR. Pertemuan akan dijadwal ulang pada Senin, 11 September. Lalu, apa yang akan dibahas dalam pertemuan pekan depan?

Anggota Komisi 3, Bambang Soesatyo mengatakan mereka akan membahas terkait kegiatan pansus hak angket dan pertanyaan mengenai keterangan yang pernah disampaikan Aris Budiman.

“Tidak menutup kemungkinan juga, jika kami akan meminta pimpinan KPK agar bisa ikut menghadirkan Aris Budiman,” kata Bambang yang ditemui di gedung parlemen pada Rabu, 6 September.

Politisi Partai Golkar itu sempat menyinggung masa kerja pansus yang segera berakhir yakni 28 September. Ia mengatakan kinerja pansus hak angket telah mencapai 80 persen.

“Kami juga sudah mulai menyusun rancangan rekomendasi. Dua minggu waktu yang tersisa ini hanya tinggal mengonfirmasi dan meminta penjelasan dengan KPK, setelah itu kami selesaikan pada tanggal 28 (September). Menurut saya, karena sudah lengkap ya enggak perlu diperpanjang,” ujar Bambang.

Ia dan rekan-rekan di pansus berharap di akhir masa kerjanya, pimpinan KPK dapat hadir di dalam rapat. Selama ini, pimpinan KPK menolak untuk hadir karena masih mempertanyakan keabsahan pembentukan pansus.

“Rapat pansus ini kan kami berusaha untuk menyerap informasi yang seimbang, kalau di media disebutnya cover both side. Jika nanti tidak dimanfaatkan oleh KPK ya jangan salahkan DPR seandainya rekomendasi yang kami keluarkan bersifat sepihak karena tidak dapat konfirmasi,” kata dia.

Oleh sebab itu, Bambang mengimbau agar KPK meninggalkan ego dan lebih mengedepankan institusi KPK secara keseluruhan. Bambang menyadari adanya kekhawatiran dari publik terhadap rekomendasi yang dikeluarkan DPR akan melucuti kewenangan lembaga anti rasuah tersebut. Tetapi, ia menjelaskan rekomendasi itu tidak akan berdampak jika ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

“DPR tidak bisa berbuat apa-apa kalau pemerintah tidak menghendaki. Tetapi, selama ini kan pemerintah juga tidak pernah menunjukkan penolakannya terhadap inisiatif perubahan UU KPK. Ya, boleh saja kita lihat di paripurna apakah seluruh anggota setuju,” kata dia.– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!