Hadapi laporan relawan PDIP, Dandhy Laksono gunakan langkah terukur

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Hadapi laporan relawan PDIP, Dandhy Laksono gunakan langkah terukur
Dandhy tengah mengumpulkan informasi mengenai motif pelaporan terhadap dirinya

JAKARTA, Indonesia – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Dandhy Laksono akhirnya memberikan respons pasca ia dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh relawan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang bernama Perjuangan Demokrasi kemarin. Dandhy memilih mendengarkan masukan dari berbagai rekan pengacara yang menyarankan agar semua respons dilakukan secara terukur.

“Saran ini agak menganggu kebiasaan saya yang cenderung lebih spontan. Tapi, mereka banyak benarnya,” tulis Dandhy di media sosialnya pada Kamis, 7 September.

Sama seperti banyak orang lainnya, Dandhy mengaku terkejut saat tahu malah dilaporkan oleh relawan PDIP hanya karena opini yang ia tulis berjudul “Suu Kyi dan Megawati”. Alih-alih mendapat kiriman artikel bantahan atau perspektif pembanding, Dandhy justru dilaporkan ke polisi.

“Yang sedang kami lakukan saat ini adalah mengumpulkan informasi apakah pelaporan ini semata-mata sikap reaksioner sekelompok partisan politik yang memanfaatkan pasal-pasal karet dalam UU ITE dan KUHP atau sebuah varian represi baru bagi kebebasan berpendapat tanpa mengotori tangan serta citra kekuasaan,” kata dia.

Walau keduanya, sama-sama ancaman bagi demokrasi, namun kesimpulan terhadap kedua hal tersebut menuntut respons yang berbeda.

Dandhy mengakui dibandingkan kasus-kasus lainnya seperti penangkapan ribuan orang di Papua sepanjang 2016, tragedi Rohingya dan pelaporan tiga media oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, kasusnya masih dianggap kecil. Namun, ia tidak menampik pelaporan terhadap dirinya telah memicu keresahan umum.

Daftar korban pelaporan UU ITE dan KUHP terus bertambah dan lebih panjang. Oleh sebab itu, harus disikapi melampaui kasus indvidu yang butuh mediasi atau perdamaian.

Dandhy pun merasa tidak perlu ada yang dimediasi atau didamaikan dari tulisan opini yang diunggahnya pada 3 September lalu.

“Saya pun secara pribadi tidak memiliki masalah dengan kelompok partisan itu atau pihak yang menggerakannya. Oleh sebab itu, respons dan pernyataan yang lebih terukur sedang disusun oleh kawan-kawan yang mendampingi kasus ini,” katanya.

Sikap yang diambil oleh personel Polda Jatim terhadap laporan tersebut turut menentukan langkah yang akan ia dan tim hukumnya tempuh.

Dandhy mengucapkan terima kasih atas berbagai respons dan solidaritas yang ditunjukkan bagi dirinya.

Penyebab dilaporkan

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Repdem Jatim keberatan pada paragraf ke-32 atau paragraf ke-2 dari bawah. Dalam opini Dandhy tertulis “tepat setelah Megawati kembali berkuasa lewat kemenangan PDIP dan terpilihnya Presiden Joko Widodo yang disebutnya sebagai ‘petugas partai’ (sebagaimana Suu Kyi menegaskan kekuasaannya), jumlah penangkapan warga di Papua tembus 1.083 dst”.

Meurt perwakilan Repdem, dalam tulisan itu, seolah-olah Dandhy menyebut Megawati dan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan jahat kepada warga Papua.

“Apalagi dalam alur tulisannya, Dandhy memulai paragrafnya dengan menyandingkan antara Aung San Suu Kyi dengan Megawati. Pada bagian berikutnya disebutkan pula kegeramannya atas peristiwa pembantaian yang terjadi di Myanmar. Kemudian, dari peristiwa yang membuat keprihatinan bersama itu, Dandhy lantas mencari persamaan antara Suu Kyi dengan Megawati,” tulis AJI Surabaya yang mengutip pernyataan Repdem.

Sehingga, menurut organisasi relawan PDIP itu, opini yang ditulis Dandhy jelas dimaksudkan untuk “menggoreng” peristiwa yang terjadi di Myanmar untuk menghina dan menebar rasa kebencian kepada Megawati Soekarno Putri sebagai sosok Ketua Umum PDI Perjuangan dan Presiden Jokowi. Repdem juga menilai opini Dandhy tidak ikut memberikan solusi terkait berbagai persoalan yang ada di Papua.


Tulisan Dandhy itu menjadi konsumsi luas usai diunggah ke akun media sosialnya. Lalu, media Acehkita ikut menerbitkan opininya.

Sebagian besar warga net mengecam langkah yang dilakukan Repdem dengan melaporkan Dandhy ke Polda Jatim. Sebab, menurut mereka apa yang ditampilkan Dandhy adalah fakta dan tidak ada satu pun yang mengandung ujaran kebencian. Maka, di media sosial mereka menggalang dukungan dengan menggunakan tagar #sayamendukungdandhy – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!