Alasan polisi bubarkan seminar 1965 di LBH Jakarta

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Alasan polisi bubarkan seminar 1965 di LBH Jakarta
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku dalam posisi dilematis, antara membiarkan acara berjalan atau ada ancaman dari ormas yang akan menggeruduk kantor LBH Jakarta

JAKARTA, Indonesia – Nampaknya kebebasan berpendapat di Indonesia masih tetap terbelenggu kendati kita sudah melalui era reformasi selama 19 tahun. Sebagai bukti, seminar sejarah 65 dengan tema ‘Pengungkapan Kebenaran Sejarah’ yang digelar pada Sabtu, 16 September justru dibubarkan secara paksa oleh paksa oleh personel kepolisian.

Padahal, sebelumnya, kepolisian tidak mempermasalahkan adanya acara itu, selama perwakilannya boleh mengikuti kegiatan diskusi tersebut. Kesepakatan itu disampaikan oleh Ketua LBH Jakarta Alghifari Aqsa saat bernegosiasi dengan pihak kepolisian pada Jumat, 15 September.

Alghifari menjelaskan jika sempat muncul usulan dari pihak kepolisian agar perwakilan mereka diizinkan ikut di dalam diskusi.

“Panitia akhirnya membiarkan perwakilan dari kepolisian untuk ikut. Bahkan, isi diskusi sudah kami siapkan untuk disiarkan dengan menggunakan live streaming. Jadi, tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Alghifari ketika memberikan keterangan pers pada Sabtu malam kemarin.

Berikut video lengkap pemberian keterangan pers di kantor LBH Jakarta: 

Sejak awal, kata dia, polisi sudah enggan membiarkan diskusi itu berjalan, lantaran adanya provokasi yang disebar melalui media sosial bahwa seminar tersebut merupakan bagian dari upaya membangkitkan kembali komunisme di Indonesia. Padahal, ada sebagian peserta yang merupakan penyintas atau keluarga yang justru dirugikan dengan pelabelan komunis di masa lalu. Keluarga mereka justru mengalami tindak penyiksaan bahkan dibunuh oleh rezim orde baru hanya gara-gara diduga terkait dengan PKI.

Polisi, kata Alghifari sempat mendebat penyelenggaraan acara tersebut, dengan alasan diskusi itu tidak mengantongi izin. Alghifari pun merespons dengan rasa bingung. Pasalnya, diskusi dilakukan di ruang tertutup. Kasusnya akan menjadi berbeda, jika mereka melakukan pawai atau unjuk rasa, maka izin wajib hukumnya untuk dikantongi.

“Tetapi, itu semua justru dilanggar sendiri oleh personel kepolisian. Pada Sabtu pagi, sejak pukul 06:00, kami orang-orang LBH justru tidak diizinkan masuk ke kantor oleh personel kepolisian. Mereka membentuk barisan manusia di depan pintu masuk,” tutur dia.

Situasi semakin memanas, ketika peserta diskusi yang sudah berusia lanjut, juga tidak diizinkan masuk ke dalam kantor LBH. Maka, adu mulut pun tidak dapat terhindarkan antara orang LBH dengan personel polisi.

Lagi-lagi Alghifari sudah dijanjikan oleh personel polisi sebelumnya, bahwa para peserta lansia boleh masuk ke dalam kantor LBH. Tetapi, Kapolsek Menteng Rudolf Purba justru bersikeras tidak membolehkan siapa pun masuk ke dalam kantor LBH.

Pihak LBH kemudian mengeluarkan kursi agar peserta diskusi lansia bisa duduk. Namun, kursi yang sudah diatur dengan rapi malah diacak-acak kembali oleh personel polisi. Kursi itu akhirnya dapat digunakan setelah Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, ikut turun tangan mendebat personel kepolisian.

Situasi tidak juga berubah kendati muncul pergerakan massa menuju ke kantor LBH Jakarta sekitar pukul 10:00 WIB. Massa yang terdiri dari AMPUH (Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan GP Ansor meneriakan agar acara seminar dibubarkan. Para penyintas lansia itu malah diamankan di balik barisan polisi di depan gedung LBH Jakarta.

Mereka baru diizinkan masuk ke kantor LBH Jakarta sekitar pukul 11:30 WIB. Polisi kemudian meminta kepada panitia agar acara diskusi dibatalkan. Pihak kepolisian mengatakan akan ada ormas lain yang akan mendatangi kantor LBH Jakarta jika acara diskusi tidak dihentikan.

Benar saja, sekitar pukul 12:18, massa Laskar Merah Putih (LMP) dan Front Pembela Islam mulai berkumpul di depan kantor LBH Jakarta. Jumlah massa sekitar 80 orang. Bahkan, LMP mulai berupaya untuk merangsek masuk ke dalam kantor. Namun, akhirnya usai dihalau polisi, massa LMP dan FPI membubarkan diri sekitar pukul 14:30 WIB.

Ternyata tekanan terhadap LBH Jakarta belum selesai usai beberapa ormas mendemo mereka. Kali ini, justru polisi yang merangsek masuk ke dalam kantor LBH Jakarta.

Menurut penuturan Asfinawati, polisi langsung naik ke lantai empat LBH Jakarta dan mencopot poster dan properti yang terkait dengan seminar itu. Sempat ada satu laptop yang juga ingin disita personel polisi. Namun, tidak jadi usai terjadi adu mulut antara orang LBH dengan polisi.

Bahkan, polisi sempat mengancam akan menangkap semua orang yang berada di kantor LBH Jakarta. Namun, Alghifari dengan lantang pasang badan.

“Saya katakan kepada para polisi itu, silakan tangkap saya,” katanya.

Demokrasi yang sudah mati

Adanya aksi pembubaran seminar yang ingin mengungkap kebenaran fakta pada tahun 1965 justru semakin meneguhkan asumsi adanya kebangkitan Neo Orde Baru di era pemerintahan Joko “Jokowi” Widodo. Padahal, saat awal dilantik, mantan Gubernur DKI itu berjanji akan menuntaskan pelanggaran kasus HAM di masa lalu. Namun, nampaknya hal tersebut akan sulit direalisasikan.

Sementara, dalam catatan Asfinawati, apa yang ia saksikan pada Sabtu kemarin merupakan satu fakta yang mengerikan. Ia menilai Indonesia justru bukan lagi menjadi negara yang demokratis.

Ia berpendapat demikian karena mendengar secara langsung ada dua alasan berbeda mengapa acara seminar 1965 harus dibubarkan. Pertama, versi Mabes Polri mengatakan acara itu harus dibubarkan karena tidak mengantongi izin dan tak mempermasalahkan substansi.

Sementara, alasan kedua yang datang bukan dari Mabes melarang adanya seminar tersebut karena isunya sensitif dan dikhawatirkan akan ada serangan dari pihak tertentu.

“Alasan ini sungguh tidak valid dan sesuai di negara hukum. Karena ketika polisi membubarkan sebuah acara karena takut diserang, maka negara sedang diserahkan kepada mobokrasi dan bukan demokrasi. Arahnya negara kita bukan berdasarkan hukum yang tertulis tapi tergantung pada kata orang-orang tertentu yang dapat memobilisasi massa dengan uang yang besar,” kata Asfinawati.

Lalu, siapa pihak yang disebut Asfinawati yang mengerahkan massa tersebut? Koordinator Forum 65 Boni Setiawan menduga pelakunya adalah Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Budi Sujana. Alasannya, orang-orang itu pula yang pada tahun 2016 lalu berupaya menggagalkan Simposium 1965 yang digelar di Hotel Aryaduta.

“Mereka ini ingin mempertahankan status quo agar peristiwa 1965 tidak bisa diselesaikan. Kenapa? Karena dari situlah Orde Baru berdiri. Sedikit saja peristiwa 1965 dikupas maka akan diberangus,” kata Boni di tempat yang sama.

Acara serupa yakni Belok Kiri Festival juga pernah dibubarkan oleh ormas yang diduga turut dikerahkan pihak yang sama. Namun, Boni mengaku tidak takut dan tidak merasa terintimidasi dengan berbagai upaya pembungkaman tersebut.

“Jangan pernah merasa bisa mengintimidasi kami. Justru, dengan ini kami makin kuat hingga peristiwa 1965 akan dituntaskan,” katanya.

Kapolri ikut membiarkan

DIGERUDUK. Massa ormas mencoba menggeruduk masuk kantor LBH Jakarta pada Sabtu, 16 September. Foto diambil dari akun Twitter @LBH_Jakarta

Di tempat yang sama, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga memendam kekecewaan terhadap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Betapa tidak, karena aksi pembubaran seminar di kantor LBH Jakarta dilakukan bawahan Tito atas sepengetahuannya.

Usman mengaku sempat menghubungi Tito melalui telepon pasca dilalukan aksi pembubaran. Di telepon, Tito mengaku posisinya terjepit.

“Dia mengatakan ada kelompok-kelompok anti PKI yang sudah siap untuk membubarkan acara. Kemudian, kedua, karena ada aturan hukum yang melarang jelas membangkitkan kembali PKI, dan ketiga, ia menerima permintaan dari para purnawirawan TNI dan sekelompok pemuda anti PKI agar acara kami tidak diteruskan,” kata Usman blak-blakan.

Ia pun mengaku tidak habis pikir mengapa justru Tito membiarkan hal itu. Lagipula dalam pandangannya, peserta dan pengisi seminar untuk mengungkap kebenaran peristiwa 1965 tidak bisa dilabeli begitu saja pro PKI.

“Polisi seharusnya bekerja sesuai aturan hukum yang adil dan menghormati akal sehat. Kalau kelompok yang berunjuk rasa di luar dianggap sebagai ancaman, itu keliru. Apalagi melarang akademisi menggelar seminar sejarah. Itu juga sama kelirunya,” tutur Usman.

Menurut Usman, tindakan pembubaran acara seminar hanya dimotori oleh kepentingan politis yang tidak seharusnya dijadikan dasar polisi untuk bertindak.

“Saya terus terang menyayangkan hal ini. Apalagi Kapolri yang sekarang ini menjabat memiliki titel doktor. Tetapi, tidak mengedepankan akal sehat dalam mengambil keputusan,” katanya.

Seminar untuk mencari kebenaran pada tahun 1965, kata Usman, merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh kelompok sipil masyarakat untuk mengimplementasikan instruksi Jokowi. Mantan Walikota Solo itu pernah mengatakan tidak ingin generasi muda saat ini terbebani prasangka buruk terhadap bangsa hanya karena perilaku Orde Baru.

“Sementara, tindakan kapolri ini justru membuat pernyataan Jokowi terkesan hipokrit. Apalagi Polri justru tidak melaksanakan UU kebebasan berpendapat. Tetapi, apa yang dilakukan Polri saat ini justru dapat merugikan diri mereka sendiri,” tutur Usman.

Bagaimana menurut kalian? Apakah demokrasi di Indonesia sudah mati pasca kejadian pembubaran seminar di kantor LBH Jakarta? Tulis pendapat kalian di kolom komentar. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!