Polri: Senjata yang dipesan ke Pindad tak sama dengan spesifikasi TNI

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polri: Senjata yang dipesan ke Pindad tak sama dengan spesifikasi TNI
Senjata yang dipesan Polri ke PT Pindad pun bukan jenis senjata serbu namun untuk melumpuhkan

JAKARTA, Indonesia – Mabes Polri ikut mengklarifikasi mengenai senjata yang mereka pesan ke PT Pindad. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan jika institusi tempatnya bekerja memesan 5.000 pucuk senjata.

Namun, spesifikasi senjata yang dipesan Polri tidak sama dengan yang dipesan TNI. Polri tidak memesan senjata serbu, tetapi senjata yang dapat melumpuhkan dan umum digunakan untuk keperluan penegakan hukum.

“Spesifikasi teknis (senjata) bukan untuk senjata serbu tapi untuk melumpuhkan,” ujar Setyo kepada media pada Senin, 25 September.

Ia mengatakan sesungguhnya Polri membutuhkan 15 ribu pucuk senjata. Sayangnya, PT Pindad hanya sanggup memenuhi 5.000 pucuk. Maka, kini Polri tengah mencari pemasok lain untuk memenuhi sisa kebutuhan 10 ribu pucuk senjata.

“Yang 10 ribu pucuk lagi harus dicari dari luar (negeri),” katanya.

Pembelian senjata itu merupakan bagian dari pengadaan 15 ribu pucuk senjata untuk mempersenjatai personel polisi. Pengadaannya pun sudah disetujui dalam APBN Perubahan.

“Ya, betul. Itu dari APBNP,” tutur Setyo.

Ia pun menegaskan, pembelian 500 pucuk senjata yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) tidak ada kaitannya dengan pengadaan senjata untuk Polri.

“Tidak, itu beda lagi. Jangan dikaitkan dengan yang 5.000 (senjata) untuk polisi,” katanya.

Setyo pun menjelaskan bahwa institusi non militer yang ingin melakukan pembelian senjata perlu mendapatkan izin dari Polri. Aturan yang sama berlaku untuk Badan Intelijen Negara (BIN).

“Tidak hanya BIN, tapi juga BNN, Bea Cukai, imigrasi, Kementerian Kehutanan, dan lapas. Semuanya (jika hendak membeli senjata harus) izin dari Polri,” kata dia.

BIN pun sudah meminta izin kepada Polri untuk memesan 500 pucuk senjata dari PT Pindad.

“BNN sudah selesai pengadaannya, jumlahnya sampai ke BNN daerah, cukup banyak. Sudah (selesai) tahun lalu. Kemudian Satpol PP, Bea Cukai paling minta pengadaan amunisi (peluru) karena mereka (perlu) latihan,” tutur dia.

Klarifikasi dari Polri ini sekaligus mematahkan pernyataan yang disampaikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo pada Jumat kemarin. Ia mengatakan bahwa Polri memiliki senjata yang seharusnya menjadi kewenangan TNI.

Dalam forum terbuka yang dihadiri oleh purnawirawan TNI dan media, Gatot mengatakan polisi tidak boleh memiliki senjata yang dapat digunakan untuk menembak tank, pesawat dan kapal. (BACA: Panglima TNI bantah menyampaikan ke media soal impor 5.000 senjata api ilegal)

“Saya serbu (polisi) kalau ada. Ini ketentuan,” kata Gatot di forum itu. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!