PH collegiate sports

Ketua KPK Agus Rahardjo kembali dilaporkan dengan tuduhan korupsi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ketua KPK Agus Rahardjo kembali dilaporkan dengan tuduhan korupsi

ANTARA FOTO

Madun Hariyadi sebelumnya pernah ditangkap polisi karena mengaku-ngaku sebagai petugas KPK

JAKARTA, Indonesia – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo kembali dibidik dan dilaporkan dengan tuduhan melakukan perbuatan korupsi. Laporan disampaikan oleh seseorang bernama Madun Haryadi pada Senin, 3 Oktober ke Mabes Polri.

Madun melaporkan bahwa Agus terlibat dalam dugaan korupsi dalam beberapa proyek pengadaan yang berlangsung di KPK yakni pengadaan peralatan Informasi Teknologi (TI) senilai Rp 7.819.497.670, pengadaan Radio Trunking senilai Rp 37.706.975.000, pembangunan ISS dan BAS gedung baru KPK APBN tahun 2016 senilai Rp25.458.712.167, Pembangunan IT Security System gedung baru KPK APBN tahun 2016 Rp14.749.919.054, perangkat sistem layanan berbasis lokasi APBN tahun 2016 senilai Rp.14.300.000.000 dan pembangunan jaringan infrastruktur eksternal APBN tahun 2016 senilai Rp.14.300.000.000.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto membenarkan jika Madun melaporkan nama Agus ke polisi. Tetapi, laporan itu ditolak karena tidak melampirkan bukti permulaan yang cukup.

“Yang dilaporkan banyak hal, termasuk salah satunya adalah Ketua KPK. Oleh petugas Bareskrim diminta agar melengkapi dokumen-dokumen dulu,” ujar Setyo di Mabes Polri pada Selasa, 3 Oktober.

Setyo menjelaskan jika dokumen pelengkap bukti dibutuhkan agar laporannya tidak berisi fitnah.

“Ini yang perlu dipahami bahwa sementara dari Bareskrim masih nunggu pelapor apakah mereka membawa berkas atau membawa dokumen sebagai kelengkapan,” kata dia.

Sebelumnya, Agus juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung dengan tuduhan yang sama. Namun, bedanya si pelapor menuding Agus korup ketika masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ketika menangani proyek pengadaan KTP Elektronik.

Menurut Jaksa Agung H.M Prasetyo laporan itu tidak memiliki pengaruh dengan hubungan institusional antara kejaksaan dengan KPK. Prasetyo berjanji institusinya akan bekerja secara profesional tanpa mengaitkan dengan beberapa oknuk jaksa yang telah ditangkap KPK karena menerima uang suap.

Ia mengaku tidak menyediakan tenggat waktu dalam memproses kasus Agus. Sebab, mereka ingin berhati-hati dalam menangani kasusnya.

Enggak ada tenggat waktu. Kejaksaan selama ini bekerja secara terukur. Jadi, kami harus berhati-hati mencermati dan mendalami masalahnya. Jangan sampai ada kekeliruan,” kata dia.

Ditanggapi santai

Sementara, KPK menanggapi secara santai laporan yang masuk ke Polri atas nama Madun. Mereka melihat pelaporan itu sebagai salah satu dinamika yang harus dihadapi lembaga anti rasuah tersebut ketika menangani kasus besar. KPK juga mengaku percaya kepada profesionalitas Polri dalam menangani laporan tersebut.

“Kami percaya pada profesionalitas kepolisian dan kejaksaan bahwa ketika kami sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK.

Laporan terhdap Agus, kata Febri, tidak akan institusi pemberantasan rasuah itu melambat dalam menangani kasus korupsi apa pun termasuk KTP Elektronik.

Latar belakang pelapor

Nama Madun bukan orang baru yang pernah terlibat dengan urusan hukum. Jika ditelusuri ke belakang, Madun tercatat pernah ditangkap oleh personel Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan menipu Deputi I Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Suprayogi Hadi.

Madun pernah mengaku-aku sebagai petugas KPK dan menipu Suprayogi sebesar US$ 20 ribu dan Rp 8 juta. Bahkan, kasus itu terus bergulir ke meja hijau pada tahun 2015 lalu.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Madun dituntut oleh jaksa penuntut umum 2 tahun penjara. Jaksa menilai perbuatan Madun telah merugikan Suprayogi Hadi dan merusak nama baik KPK.

Konfirmasi bahwa pelapor dalam kasus Agus adalah orang yang sama disampaikan oleh seorang pegawai KPK.

“Iya, itu orang yang sama,” kata pegawai itu kepada Rappler, Rabu, 4 Oktober.

– dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!