KPK resmi tahan Bupati Kukar Rita Widyasari

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK resmi tahan Bupati Kukar Rita Widyasari

ANTARA FOTO

Rita ditahan selama 20 hari di rutan KPK Gedung Merah Putih

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada Jumat sore, 6 Oktober. Rita ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kali pertama pada siang tadi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Rita pada siang tadi diperiksa terkait dengan penerimaan gratifikasi dengan dua tersangka lainnya.

“Selain itu, yang bersangkutan juga diperiksa karena adanya peningkatan kekayaan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara),” ujar Febri melalui keterangan tertulis kepada Rappler pada Jumat sore.

Ia juga menjelaskan bahwa Rita ditahan selama 20 hari di rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. Selain Rita, KPK juga menahan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama. Ia ditahan di rutan cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, lembaga anti rasuah itu menduga jika Rita menerima suap dalam pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.

Perempuan berusia 42 tahun itu disebut menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar.

“Ada indikasi pemberian sejumlah uang dari salah satu tersngka yaitu Hery Susanto Gun kepada Bupati Rita Widyasar,” ujar Komisioner KPK Basaria Pandjaitan ketika memberikan keterangan pers pada Kamis, 28 September lalu.

Uang suap itu diterima Rita pada Juli atau Agustus 2010 lalu. Sebagai imbalannya, Rita memberikan izin lokasi kepada PT Sawit Golden Prima.

Untuk keperluan penyidikan, KPK turut menyita empat mobil mewah milik Rita yaitu Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser. Empat mobil itu diduga merupakan hasil suap dan gratifikasi pemberian izin lahan perkebunan di daerah tersebut.

Bukan akhir dunia

Sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, Rita sudah membantah menerima uang suap. Bahkan, di akun media sosialnya, ia sempat menulis bahwa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bukanlah akhir dari hidup.

“Saya masih bisa bernafas jadi harus disyukuri. Doakan (saya tetap) kuat,” tulis Rita pada 26 September lalu. (BACA: Dijadikan tersangka oleh KPK, Bupati Kukar: Ini bukan akhir dari hidup)

Dua hari sesudahnya, Rita juga mengklarifikasi soal pertambahan kekayaannya dalam kurun waktu singkat. Ia mengaku pada tahun 2010 lalu, total kekayaannya tertulis Rp 28 miliar. Sementara, lima tahun kemudian, nilai kekayaan itu melonjak menjadi Rp 236 miliar.

Rita berdalih kekayaannya ketika itu bisa melesat karena keliru saat mengisi data LHKPN.

“Saya beritahukan, saat saya menjadi Bupati pertama kali, saya tidak tahu cara menghitung harta, harta di 2010 adalah harta sebelum saya menjadi Bupati,” kata dia.

Lalu, ia menjelaskan bahwa hartanya juga ada yang diperoleh dari hasil tambang batubara dan perkebunan sawit milik dia. Rita mengaku juga pernah dimintai klarifikasi LHKPN oleh KPK di kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 2014.

“Tak ada yang bertambah dalam harta saya, hanya tanah atas sawit dan tambang yang saya punya itu harus dihitung, bukan hanya produksinya dilaporkan. Saya bingung juga menjawab. Lalu kata petugas LHKPN, anggap saja kalau ada yang beli lahan sawit dan lahan batubara, kira-kira berapa ya saya jawab,” katanya lagi. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!