Tambang pabrik semen berpotensi merusak pegunungan karts

Fariz Fardianto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tambang pabrik semen berpotensi merusak pegunungan karts
Penambangan di Pegunungan Kendeng telah menimbulkan dampak sosial yang semakin meluas di semua wilayah Pati dan Rembang

REMBANG, Indonesia – Suraya Afiff termenung di antara kerumunan para petani yang sedang berkumpul di Pondok Pesantren Raudlotut Tholibien, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Rabu, 4 Oktober 2017.

Di pondok milik KH Musthofa Bisri tersebut, Suraya dan para akademisi lain sedang menggelar pertemuan untuk membahas kelestarian ekosistem yang ada di Pegunungan Kendeng.

Suraya menyebut acara di Pondok Raudlotut itu bagian dari Konferensi Pegunungan Kendeng. Dia mengatakan terpanggil untuk ‘turun gunung’ lantaran prihatin melihat sekelompok petani yang sejak lama gigih memperjuangkan lingkungan sekitarnya.

Dia yang bekerja sebagai Antropolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) ini telah melihat berbagai upaya manipulatif yang dilakukan PT Semen Indonesia terhadap luasan KBAK.

“Apa yang dilakukan pabrik semen selama ini seolah tidak mengakui keberadaan gua, mata air dan sungai bawah tanah di dalam Pegunungan Kendeng wilayah Pati,” cetusnya kepada Rappler.

Ia menegaskan penambangan pabrik semen telah menimbulkan dampak sosial yang semakin meluas di semua wilayah Pati dan Rembang. Bahkan, pihaknya menemukam konflik antar warga akibat dibenturkan cara pandang yang salah atas penyederhanaan hubungan manusia dan tanah.

Konflik kian meruncing, katanya akibat pola pikir yang hanya menjurus pada komponen ganti rugi atas lahan yang dibangun menjadi pabrik semen.

“Kami menyaksikan kehidupan petani menjadi tersingkir dan pemiskinan sosial ekonomi terus terjadi,” kata Suraya lagi.

Dengan berkaca pada kasus konflik di kaki Kendeng, ia mengkhawatirkan adanya kehancuran terjadi terus bilamana pengrusakan pegunungan kapur terus berlanjut.

Kebijakan yang sangat ironis malah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena tidak berpikir sama sekali akibat tambang yang saat ini berlangsung. “Proses KLHS yang sedang berlangsung sama sekali tidak dihormati,” lanjutnya.

Ini, menurutnya terutama pada pengrusakan yang terus terjadi, dimana potensi kerusakan karst akan terjadi dan menghilangkan bukti penting untuk melindungi kelestarian Pegunungan Kendeng;

“Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2016 yang memerintahkan mencabut Izin Lingkungan Semen Indonesia ditafsir dengan kesewenang-wenangan oleh Gubernur Jawa Tengah.”

Alih-alih patuh atas perintah Mahkamah Agung, Gubernur Ganjar Pranowo terbukti abai dan menerbitkan izin lingkungan baru.

Andri Gunawan Wibisana, Ahli Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UI menambahkan bahwa situasi di Kendeng kembali memunculkan kerumitan yakni penghancuran sumber daya alam yang merugikan hak-hak masyarakat setempat.

“Makanya, kami meminta Presiden Jokowi untuk bertindak tegas menghentikan seluruh penambangan pabrik semen dan aktivitas serupa yang masih muncul di Pegunungan Kendeng. Sebab, keberlangsungan ekologi di sana tidak bisa digantikan pada masa mendatang,” ujar Andri.

Ia juga mendesak agar Presiden Jokowi untuk mencegah sekaligus menata ulang kebijakan sumber daya alam yang berada di lereng Kendeng. “Ya biar apa yang terjadi di Kendeng tidak terulang kembali di daerah lainnya,” bebernya.

Sementara itu, sehari sebelumnya para petani bersama akademisi pergunungan tinggi di seluruh Indonesia menyambangi Pegunungan Kendeng di bagian Kabupaten Pati.

Warga mendatangai lokasi penambangan di Pegunungan Kendeng untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap penambangan oleh PT Semen Indonesia. Foto oleh Fariz Fardianto/Rappler

Di lokasi itu, mereka bertemu dengan ibu-bu petani Kendeng serta Gunretno sebagai Koordinator Jaringan Masyarakat Pegunungan Kendeng (JMPPK).

Ivan Wagner, anggota tim kuasa hukum LBH Semarang menuturkan rombongan akademisi langsung meninjau proyek pabrik semen di Sukolilo Pati. Berbeda dengan di Rembang, pabrik semen di Pati dibangun oleh Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang notabene merupakan anak perusahaan Indocement.

Mereka datang ke gubuk Omah Kendeng di Kecamatan Sukolilo dari pagi, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan langsung ke beberapa tempat yang terkait dengan polemik di Pati tersebut.

“Kami sempat memaparkan semua perjuangan warga yang melawan pabrik semen milik PT SMS,” papar Ivan.

Untuk itu, Pakar Hukum Lingkungan dari Universitas Indonesia Andri G Wibisana menanggapi pertimbangan putusan kasasi tersebut yaitu “izin didasarkan pada asumsi atau bahkan kajian yang sesat, manipulatif. Sebenarnya, meskipun itu benar di luar KBAK, tetapi ada aturan RTRW nasional pemerintah memastikan tidak ada kegiatan yang mengakibatkan kerusakan di wilayah kawasan lindung. Secara substantif, putusan MA keliru, karena basis kajian yang penuh kebohongan”. Dia menambahkan“Seharusnya pijakannya berdasarkan kajian KLHS, dan Gubernur wajib patuh dan mengikuti KLHS, sesuai pasal 15 PP Nomor 46 Tahun 2016 tentang KLHS”, imbuhnya.

Andri mengaku sempat diajak menuju Gua Wareh tempat dahulu PT Semen Gresik pernah merencanakan penambangan. Di lokasi gua, mereka melihat di dalam gua dipenuhi oleh air dan terhubung dengan rumah-rumah warga.

Lokasi Gua Wareh maupun mata air tersebut hanyalah satu dari sekian banyak fakta lapangan yang tidak terakomodir dalam Keputusan Menteri ESDM tahun 2014 yang mengalami penyusutan namun tidak terakomodir dalam dokumen Amdal PT SMS.

“Ini dapat disimpulkan telah terjadi cacat hukum, kekeliruan, penyalahgunaan, serta ketidakbenaran dan pemalsuan data yang bertentangan dengan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” sambungnya.

Pakar Hukum Tata Negara dan HAM dari Universitas Airlangga Surabaya, Herlambang P Wiratraman, menyebut banyak kebohongan yang dilakukan pemerintah daerah dengan mendukung pendirian pabrik semen.

“Saya kira Gubernur telah keliru besar dan menampakkan pembohongan publik yang kasat mata,” katanya.

Herlambang mengatakan selain mata air, atau sungai bawah tanah, ternyata ada sejumlah kebohongan yang akan berdampak luas lagi.

Pemangku daerah telah bermain dengan nyawa dan hak asasi warganya sendiri. “Inilah upaya yang membahayakan nyawa manusia yang sebenarnya,” – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!