Novel Baswedan sudah kembali bertugas di KPK bulan November?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Novel Baswedan sudah kembali bertugas di KPK bulan November?

ANTARA FOTO

Sementara, kendati sudah berlalu lebih dari enam bulan, polisi masih belum dapat mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel

JAKARTA, Indonesia – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diprediksi sudah dapat kembali bertugas di institusi tempat ia bekerja pada pertengahan November mendatang. Proses penyembuhannya ternyata lebih cepat dari prediksi sebelumnya.

Informasi itu disampaikan oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan pendek kepada Rappler pada Senin, 9 Oktober. Namun, sebelum kembali ke Tanah Air, Novel masih harus mengahadapi satu operasi lagi.

Operasi tahap kedua, kata Dahnil, rencananya akan dilakukan pada pertengahan bulan Oktober.

“Novel tidak perlu menunggu 3-4 bulan lagi untuk melakukan operasi tahap kedua. Kehendak Allah SWT memang di atas segelanya, karena terjadi akselerasi penyembuhan,” kata dia.

Usai menjalani pemulihan untuk operasi tahap kedua, Novel diprediksi kembali bertugas di lembaga anti rasuah itu pada awal atau pertengahan November mendatang.

“Ia tentu sudah tidak sabar kembali bertugas sebagai penyidik KPK untuk menuntaskan berbagai PR kasus-kasus korupsi yang ia tangani,” tutur dia.

Sementara, ketika dikonfirmasi, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika Novel akan menjalani operasi tahap kedua pada bulan ini. Namun, soal ia akan kembali bekerja pada bulan depan, KPK belum dapat memastikan itu.

“Itu semua kan tergantung dari perkembangan kesehatan Novel. Jika operasi tahap kedua berjalan dengan lancar dan proses penyembuhannya juga bagus, tentu saja kami berharap Novel bisa segera bergabung kembali bersama-sama di KPK,” kata Febri kepada Rappler.

Kasus masih gelap gulita

DISERANG. Ilustrasi yang menggambarkan ketika penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang dua orang dengan menggunakan air keras. Ilustrasi: Rappler

Sayangnya, pemulihan kesehatan Novel yang cepat tidak diikuti dengan penuntasan kasusnya. Total sudah selama 180 hari atau lebih dari enam bulan penyelidikan kepolisian belum membuahkan hasil. Bahkan, penyelidikannya seolah berjalan di tempat.

Belum ada bukti baru atau petunjuk mengenai eksekutor penyiraman air keras dan bahkan ke dalangnya. Alih-alih memburu pelaku teror terhadap Novel, polisi malah memproses dengan cepat laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dengan tuduhan pencemaran nama baik. Padahal, kuasa hukum Novel sudah tegas menyatakan bahwa surat elektronik itu yang dikirim ke Aris tidak pernah dibocorkan ke para pegawai lainnya.

“Nihil perkembangan (kasus Novel). Justru semakin kusut dan ‘kabur’ dengan berbagai tuduhan dugaan kriminalisasi yang dialamatkan kepada Novel. Siapa teroris-teroris penyerangan tersebut dan apa latar belakang penyerangannya masih belum diketahui,” kata Dahnil.

Kendati begitu, ia menyebut jika pihaknya tidak akan berhenti untuk menuntut kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di luar dari institusi kepolisian. Pasalnya, di tangan polisi, kendati sudah diperintah oleh Presiden Jokowi, namun belum ada perkembangan yang siginfikan.

KPK pun juga belum menerima perkembangan terbaru dari kasus itu. Bahkan, pertemuan reguler dua pekan sekali untuk membahas kasus Novel pun tidak terwujud.

“Terakhir pertemuan itu, ketika pimpinan KPK bertemu dengan Kapolri (Tito Karnavian) beberapa bulan lalu. Saat itu disampaikan bahwa tim di Polda Metro Jaya masih melakukan kegiatan investigasi. Tetapi, ada beberapa informasi yang belum ditemukan sehingga tersangka masih belum dapat ditemukan,” kata Febri.

Tetapi, lembaga anti rasuah tersebut masih menunggu realisasi komitmen Polri untuk mencari pelaku penyerangan Novel sesuai janji Tito kepada Presiden Jokowi.

“Sampai saat ini, memang belum ada informasi terkait dengan tersangka atau pihak yang diduga melakukan. Tentu, kami menunggu itu (realisasi komitmen) dan memang itu kan kewenangan dari Polri (mencari pelaku),” katanya.

Sebelumnya, sejak jauh-jauh hari, Novel sudah dapat memprediksi jika kasus penyerangannya tidak akan terungkap. Dia sudah menduga hal tersebut dari metode penyelidikan yang digunakan oleh penyidik polisi. Belum lagi, dari sebuah wawancara dengan media asing, Novel menduga ada keterlibatan seorang jenderal polisi dalam aksi teror terhadapnya. – dengan laporan Santi Dewi/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!