Jalan buntu penyelidikan teror terhadap Novel Baswedan

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jalan buntu penyelidikan teror terhadap Novel Baswedan
“Seandainya kasus Novel tidak diungkap maka kita semua pegawai KPK bersiap saja menunggu serangan selanjutnya.”

JAKARTA, Indonesia – Penyelidikan kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan seolah masih berjalan di tempat. Betapa tidak, kendati enam bulan berlalu, namun eksekutor dan dalang utama teror tersebut belum terungkap.

Penyidik Kepolisian seolah kesulitan menemukan bukti yang mengarah kepada eksekutor penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April lalu. Sementara, pelaporan terhadap Novel malah terus diproses oleh kepolisian.

Melihat hal itu, Koalisi Peduli KPK yang terdiri dari berbagai LSM, mengingatkan kembali janji Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter juga meminta agar publik tidak lupa, bahwa akhir kasus penyiraman air keras ini masih menggantung. 

“Dalam konteks ini, publik tidak boleh dibiarkan lupa. Apalagi ini sudah memasuki bulan keenam, di mana untuk satu perkara terhitung sangat lama dalam pemrosesannya,” kata Lalola ketika menyampaikan pendapat di depan Gedung Merah Putih pada Rabu sore, 11 Oktober. 

Kekhawatiran Lalola bahwa publik sudah mulai lupa terhadap kasus teror terhadap Novel, karena ia kini sulit menemukan berbagai pemberitaan terkait kondisi Novel di media. Maka, Lalola dan para pegiat anti korupsi lainnya mengajak publik untuk ikut berpartisipasi dan mendesak Presiden Jokowi menuntaskan kasus teror terhadap Novel. Mereka menggunakan platform digital bernama Typeform.

“Respons dari publik yang masuk nantinya akan dijadikan pandangan dan pada akhirnya dikirim ke Presiden,” kata dia.

Keprihatinan yang sama juga diungkap oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada peringatan 6 bulan Novel disiram air keras. Dahnil termasuk kolega yang aktif berkomunikasi dengan Novel selama di Singapura dan mengingatkan publik bahwa kasus penyerangan itu sudah dibiarkan menggantung oleh kepolisian selama 182 hari. 

Bahkan, sebelum menyampaikan pernyataan, ia turut melakukan video call dengan Novel menggunakan aplikasi WhatsApp. Tujuannya, agar Novel dapat menyampaikan secara langsung kondisi dan pendapatnya soal kasusnya yang dibiarkan berlarut-larut oleh polisi.

“Sudah enam bulan berlalu, tetapi pelaku aksi teror masih belum terungkap. Gelap gulita. Begitu pula penyidikan kasusnya,” ujar Dahnil di tempat yang sama.

Ia mengaku kecewa dengan kinerja Polri yang seolah sulit dalam mengungkap kasus teror terhadap Novel. Padahal, bukti yang ditemukan sudah cukup banyak. Ia yakin penyidik yang memiliki kemampuan mumpuni tidak akan kesulitan mengungkap eksekutor dan dalang di balik peristiwa tersebut.

Maka, tak heran jika mereka tidak lagi dapat menggantungkan harapan kepada Polri. Satu-satunya yang menjadi sandaran terakhir adalah Presiden Jokowi agar secepatnya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Karena satu-satunya yang dapat kami jadikan tumpuan dan harapan terakhir adalah pemimpin tertinggi di negeri ini maka kami tetap menuntut agar Pak Jokowi segera membentuk TGPF, karena dengan cara ini kami yakin kasus Novel akan terungkap,” kata dia.

Dahnil turut kecewa dengan reaksi pimpinan lembaga anti rasuah tersebut yang seolah-olah membiarkan penyidik senior itu berjuang seorang diri. Sebab, tidak ikut mendesak agar polisi segera bertindak. Bahkan, dia mengindikasikan ada silang pendapat di internal KPK soal pembentukan TGPF.

Saya enggak tahu (alasan komisioner KPK diam) kalau ini baru nasib Novel. Saya enggak tahu kalau nasib (serupa menimpa) Febri (juru bicara KPK) dan lain-lain. Apakah pimpinan KPK akan sepenuhnya melindungi dan membela karyawan-karyawannya ini? Saya juga mendesak agar pimpinan KPK terang dan keras bersikap (terhadap teror yang menimpa Novel),” katanya lagi. 

Pernyataan Dahnil itu langsung direspons juru bicara KPK Febri Diansyah. Ia menegaskan penyerangan terhadap Novel juga menjadi ancaman terhadap institusi lembaga anti rasuah tersebut.

“KPK tentu saja berharap pelaku segera ditemukan dan kami berharap hal itu bisa dilakukan semaksimal mungkin oleh pihak yang berwenang dalam hal ini tentu tim yang sudah dibentuk khusus oleh Polri,” ujar Febri.

Ia menjelaskan jika KPK dan Polri masih terus berkoordinasi terkait perkembangan pengusutan kasus teror terhadap Novel.

“Koordinasi masih terus kami lakukan. Namun, perkembangan terakhir memang belum ditemukan siapa tersangka dalam penyerangan tersebut. Jadi, kami harapkan ini bisa ditemukan, karena kami yakin sekali masyarakat menunggu hal itu,” tutur dia.

Novel tak sendiri

ENAM BULAN. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (memegang mic) tengah menyampaikan pernyataannya di Gedung KPK, Rabu, 11 Oktober, dalam peringatan enam bulan pasca teror terhadap Novel Baswedan tidak menemui titik terang. Foto oleh Santi Dewi/Rappler

Bantahan juga disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK, Aulia Postiera. Ia menegaskan KPK tidak membiarkan Novel berjalan dan menghadapi ancaman teror seorang diri.

“KPK tetap memberikan dukungan terhadap Novel hingga akhir,” katanya di acara yang sama.

Ia pun berharap agar pelaku dan dalang teror terhadap Novel segera diungkap. Sebab, jika kasus itu masih ‘gelap’, maka sasaran teror selanjutnya adalah pegawai KPK yang lain. (BACA: Daftar serangan teror kepada Novel Baswedan)

“Seandainya kasus Novel tidak diungkap maka kita semua pegawai KPK bersiap saja menunggu serangan selanjutnya,” kata dia.

Febri pun memastikan KPK akan memberikan bantuan hukum bagi Novel, seandainya Polda Metro Jaya menjadikan penyidik KPK itu sebagai tersangka. Novel dilaporkan oleh atasannya sendiri, Direktur Penyidik Aris Budiman.

Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada 31 Agustus lalu dengan tuduhan melanggar pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Poin yang dilaporkan Aris yakni mengenai surat elektronik yang dikirim oleh Novel. Aris menuding Novel telah mencemarkan nama baiknya karena menyebut ia sebagai Direktur Penyidikan yang tidak memiliki integritas.

Surel itu kemudian bocor ke kalangan internal KPK dan kepolisian.

“Tentu, kami akan memberikan bantuan pendampingan (hukum) bagi Novel. Sementara, terkait apakah Novel akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak biar kepolisian yang menentukan,” kata Febri.

Ucapan terima kasih

Sementara, Novel dijadwalkan akan menjalani operasi mata tahap kedua pada Sabtu, 21 Oktober di Singapura. Kondisi penglihatan Novel terus membaik. Ia disebut sudah bisa membaca tulisan yang ada di ponsel dengan bantuan kacamata.

Jika semua lancar, maka Novel diprediksi sudah bisa mulai bekerja pada pertengahan November mendatang. Namun, dengan catatan jika kondisi kesehatannya terus membaik. (BACA: Novel Baswedan sudah kembali bertugas di KPK bulan November?)

Dahnil berharap jika Novel akhirnya dapat bekerja kembali sebagai penyidik, tidak ada lagi upaya untuk menegasikan Novel. Ini termasuk kembali mengkriminalkan penyidik senior KPK tersebut.

“Jangan sampai ada upaya misalnya mencampakan Novel dalam peran-perannya sebagai penyidik KPK. Misalnya, ada upaya memindahkan Novel ke mana supaya peran orang ini tidak signifikan lagi di KPK, agar orang ini tidak punya magnitude lagi di KPK. Ini yang harus dihentikan,” kata Dahnil.

Sementara, dari Singapura, Novel mengucapkan terima kasih atas dukungan yang begitu besar dari masyarakat Indonesia. Ia pun berharap agar semua pihak tetap memupuk semangat perjuangan untuk melawan tindak kejahatan korupsi.

“Mari kita jihad bersama dalam memperkuat negara kita, Indonesia, dari mafia-mafia korupsi. Ini perjuangan yang tidak mudah dan sesuatu yang besar. Oleh karena itu, perlu stamina yang kuat dan perlu dijaga,” kata Novel dalam video yang diunggah oleh organisasi Pemuda Muhammadiyah dalam akun media sosialnya pada hari ini.

Berikut video berisi pesan Novel:

Novel diteror dengan disiram air keras oleh dua pengendara motor pada 11 April lalu. Saat itu, ia baru saja menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya.

Mata Novel mengalami kerusakan yang parah, bahkan terancam tidak dapat melihat lagi. Ia harus menjalani perawatan yang intensif di Singapura sejak 12 April lalu.

Saat menjadi korban teror, Novel diketahui tengah menyelidiki beberapa kasus besar, salah satunya korupsi pengadaan KTP Elektronik yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!