Indonesia

Kantor Kemendagri dirusak, 11 orang jadi tersangka

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kantor Kemendagri dirusak, 11 orang jadi tersangka
Pelaku tak hanya merusak, tapi juga menganiaya pegawai Kemendagri

JAKARTA, Indonesia — Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penyerangan Kantor Kementerian Dalam Negeri yang terjadi pada Rabu, 11 Oktober 2017.

Ke-11 orang itu adalah bagian dari 15 yang ditangkap tak lama usai peristiwa itu terjadi. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kejadian itu. Ada yang berperan melakukan perusakan seperti perusakan pot bunga dan kaca gedung. Ada pula yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai Kemendagri.

“Statusnya jadi tersangka. Sesuai dengan peran dan saksi daripada teman-temannya. 11 orang itu melakukan perusakan dan penganiayaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis 12 Oktober 2017.

Sedangkan untuk empat orang lainnya hingga kini masih berstatus saksi saja. Polisi belum menemukan adanya perusakan dan penganiayaan yang dilakukan mereka dalam kejadian tersebut.

“Yang 11 orang kita tahan, yang empat kita pulangkan,” ucapnya. Akibat perbuatan itu, ke-11 orang itu terancam Pasal Pasal 170 dan 406 KUHP. 

Sebelumnya diberitakan puluhan orang menyerang dan merusak Kantor Kementerian Dalam Negeri di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 11 Oktober 2017 sore. 

Menurut Kepala Polsek Metro Gambir, AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra, sekelompok orang yang berasal dari Papua itu melakukan penyerangan sekira pukul 15.00 WIB. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!