Ribuan sopir transportasi online berunjuk rasa di Bandung

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ribuan sopir transportasi online berunjuk rasa di Bandung
Mereka menuntut intimidasi terhadap sopir transportas online segera dihentikan

BANDUNG, Indonesia — Sekitar lima ribu sopir transportasi online berunjuk rasa di depan Gedung Sate menentang larangan terharap transportasi online di Gedung Sate, Bandung, Senin 16 Oktober 2017.

 Para sopir transportasi online yang tergabung dalam Gerakan Bersama (GERAM) Online Bandung Raya ini menuntut  segera keluarkan perda (peraturan daerah) terkait regulasi online roda dua dan empat.

Mereka juga meminta tidak ada invervensi dari sopir angkutan tradisional selama proses pembahasan perda tersebut bergulir. Mereka juga meminta intimidasi terhadap sopir transportasi online dihentikan.

“Apabila dalam pelaksanaannya terjadi intimidasi, kami meminta pejabat kepolisian wilayah di mana terjadi peristiwa tersebut (kapolsek) dicopot,” kata Koordinator Aksi GERAM Andrian Mulya Putra di lokasi aksi.

Perwakilan massa aksi kemudian melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik yang didampingi Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono, di kantor Pemprov Jabar.  

Dalam pertemuan tersebut perwakilan massa mempertanyakan keluarnya himbauan tidak beroperasi transportasi online di wilayah Jawa Barat. ”Kalau (keluar pernyataan larangan) seperti itu, siapa yang menjamin bahwa tindak kekerasan kepada kawan-kawan kami di lapangan,” ungkap Andrian.

Menurutnya, selama pembekuan tersebut, sejumlah tindakan intimidasi dan kekerasan fisik menimpa para driver online. Bahkan, Andrian mengklaim jumlahnya ribuan kasus.“Banyak terjadi laporan ke saya, teman-teman di lapangan menghadapi kejadian seperti itu.  (Jumlahnya) sudah ribuan,” katanya.

Sebab itu, perwakilan supir online meminta Pemerintah dan Kepolisian Jawa Barat menjamin keamanan mereka.

“Biarkan masyarakat memilih transportasinya dan berikan kami jaminan keamanan untuk mencari nafkah,” tutur Wirman, perwakilan massa dari Save Ojol dan Taxol.

Menanggapi tuntutan itu, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono memastikan jaminan keamanan akan selalu diberikan polisi kepada siapapun. Prahoro juga mempersilakan pelaku angkutan online beroperasi seperti biasanyan.

“Semua warga  negara kita jamin keamanannya, tidak hanya konvensional, online, tapi masyarakat semuanya, pengguna jalan khususnya.  Kalau dia (supir online) berjalan silakan saja.  Pokoknya, tidak ada orang yang tidak diberikan jaminan keamanan,” ujar Prahoro berjanji.

Sejak keluar himbauan, Prahoro mendapat laporan supir online masih tetap beroperasi.  Dan selama itu, ia mengaku tidak menerima aduan tindak kekerasan dari pelaku transportasi online.“Sampai sekarang belum ada laporannya,” kata Prahoro.

Dishub Jabar tidak tegas

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Dedi Taufik membantah pihaknya mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan sementara transportasi online beroperasi.  

Hal itu ditegaskan Dedi saat ditanya wartawan kapan larangan itu akan dicabut.  Dedi menyatakan,  tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang hal tersebut.  Ia juga menolak disebut sebagai larangan tapi hanya sebatas sosialisasi atau himbauan. 

“Jangan larang-larang, sosialisasi.  Kita menunggu aturan dari pemerintah pusat.   Kita kan himbauan.  Kalau himbauan itu bukan kaidah umum.   Sekarang (katanya) ada surat edaran dari saya, gak ada,” ujarnya dengan nada kesal.

Dedi menjelaskan himbauan itu ditujukan untuk menjaga kondusivitas Kota Bandung, menyusul adanya rencana aksi mogok massal supir angkutan konvensional.  Menurutnya, Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas transportasi online.  Kewenangan itu ada di tangan pemerintah pusat.

“Keputusan dari pak menteri perhubungan sudah jelas, tidak ada  aturan sepihak yang dilakukan oleh pemerintah daerah.  Ya, kita tunggu lah dari pemerintah pusat,” kata Dedi yang berencana menggelar rapat dengan Menteri Perhubungan di Jakarta, Selasa besok, 17 Oktober 2017. 

Namun ketika ditanya apakah transportasi online boleh beroperasi lantaran Dishub Jabar hanya mengeluarkan himbauan, Dedi mengelak.“Anda yang ngomong yah, bukan saya,” kata Dedi berkilah.

Dalam kisruh angkutan online ini, posisi Dishub Jabar memang terjepit. Sebelumnya, sopir angkutan konvensional mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai kompensasi dari batalnya aksi mogok yang sedianya digelar 10-13 Oktober 2017.  

Salah satunya, meminta Dishub Jabar menutup atau menyegel kantor transportasi online.  Selain itu, angkutan berbasis aplikasi diminta tidak beroperasi hingga keluar aturan dari pemerintah.  Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, supir angkutan konvensional mengancam menggelar aksi mogok massal.

Dengan alasan keamanan, tuntutan itu dipenuhi Pemprov Jabar yang menggelar razia taksi online dan mengeluarkan himbauan kepada supir transportasi online untuk tidak beroperasi sementara waktu hingga terbit aturan dari pemerintah pusat.

Di lain pihak, apa yang dilakukan Dishub Jabar tersebut mengundang kritik dari sejumlah pihak, terutama pelaku dan pengguna jasa transportasi online.  Dishub Jabar bagai menghadapi situasi “Buah Simalakama”.

Memposisikan diri sebagai penengah, Dishub Jabar mencoba menampung semua aspirasi yang disampaikan kedua belah pihak dengan menegaskan kewenangan aturan transportasi online ini ada di tangan pemerintah pusat.   

Meski demikian, selama keputusan dari pemerintah pusat belum keluar, Dedi menyatakan akan terus melakukan sosialisasi atau himbauan demi menjaga kondisi keamanan di wilayah Jawa Barat.

“Saya sosialisasi supaya kondusif, supaya tidak terjadi yang tidak kita inginkan dari berbagai pihak.  Itu  yang kita jaga.  Kita akan sosialisasikan terus,” ujar Dedi. —Rappler.com  

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!