Enam daerah yang menolak transportasi online

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Enam daerah yang menolak transportasi online
Keberadaan transportasi online dinilai menggerus pendapatan para sopir angkutan konvensional

 

JAKARTA, Indonesia – Ayah Sarong duduk termenung di atas becak miliknya. Tangan kanannya menopang wajahnya yang sudah keriput. Abang becak berusia 75 tahun itu berangkat dari Ulee Lheue menuju halaman depan Kantor Gubernur Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh, Senin pagi 16 Oktober 2017.

Kedatanganya ke sana bersama ratusan abang becak lainnya dari Banda Aceh dan Aceh Besar untuk menyampaikan penolakan terhadap keberadaan transportasi online di Aceh. Selain para abang becak, aksi penolakan juga diikuti sopir taksi konvensional, labi-labi, dan jasa rental mobil. Mereka menamakan diri Koalisi Transportasi Aceh (KTA).

Mereka tiba di halaman Kantor Gubernur Aceh sekitar pukul 10:00 WIB. Satu persatu penyedia jasa angkutan itu memarkirkan rapi kendaraannya. “Sejak kehadiran transportasi online, pendapatan saya dari menarik becak bukan berkurang, tetapi sudah tidak ada lagi,” kata Sarong membuka suara kepada Rappler.

Transportasi online seperti Gojek dan Grab sudah hadir di Banda Aceh sejak tiga bulan terakhir. Semenjak itu, becak milik Sarong seperti tidak dibutuhkan lagi karena pengguna becak mulai beralih ke transportasi online.

“Biasanya dalam sehari saya memperoleh uang dari hasil becak sebanyak Rp100-150 ribu,” kata pria yang sudah 35 tahun menggenjot becak. “Sekarang paling banyak Rp 20 ribu, biasanya cuma Rp10 ribu.” 

Meskipun begitu, pria yang memiliki lima anak itu tetap bertahan. “Kerja yang lain memang tidak sanggup lagi,” katanya. Ia mengambil trayek becak Pelabuhan Ulee Lheue – Pusat Kota.

Hal senada juga diungkapkan Ermansyah, 50 tahun. Menurutnya, tarif transportasi online tidak sesuai dengan tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Maka dari itu kami menggelar aksi menolak transportasi online di Aceh,” katanya.

Namun hari itu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tidak ada di kantor. Para pengunjuk rasa pun hanya menyerahkan surat berisi penolakan terhadap transportasi online di Aceh. 

Surat itu diserahkan kepada Dinas Perhubungan Aceh yang menerima perwakilan massa di kantor gubernur. “Rapat tidak dilanjutkan dan tidak ada bahasan. Kami hanya menyerahkan surat,” kata Ketua KTA Supriadi.

Penolakan terhadap tranportasi online tidak hanya terjadi di Aceh, tapi juga di sejumlah daerah. Berikut beberapa daerah yang menolak keberadaan transportasi online:

Jawa Barat

Penolakan terhadap transportasi online juga terjadi di Jawa Barat. Bahkan penolakan di daerah ini dibayangi ancaman mogok massal angkutan umum.

Para sopir angkutan kota yang tergabung dalam Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat pada 6 Oktober lalu menuntut pemerintah setempat menghentikan operasional transportasi online. Jika tidak, mereka akan melakukan mogok massal.

Di Jawa Barat, penolakan terhadap transportasi online tidak hanya berlangsung di Bandung, tapi juga di beberapa daerah, seperti Sukabumi, Bogor, dan Cirebon.

Penolakan terhadap transportasi online tersebut mendapat ‘perlawanan’ dari para sopir tranportasi online. Kemarin, ribuan sopir transportasi online berunjuk rasa di Bandung menuntut dihentikannya diskriminasi terhadap mereka.

Palembang

Penolakan terhadap transportasi online dilakukan ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 16 Oktober 2017. Mereka menuntut pemerintah setempat segera menertibkan keberadaan transportasi online.

“Karena taksi online, pendapatan kami berkurang. Kami juga perlu makan,” kata Ketua Angkot Palembang Syafruddin Lubis usai aksi di depan Pemprov Sumsel.

Menurut Syafrudin keberadaan angkutan online telah menciptakan ketidakadilan dan kesenjangan. Ia mencontohkan, sopir angkot diwajibkan bayar KIR, pajak, dan izin trayek. 

Sementara, pengemudi transportasi berbasis aplikasi tidak terikat aturan apa pun dan tidak perlu mengurus izin. “Pemerintah jangan hanya rapat, tapi tidak ada hasil. Harus ada tindakan,” katanya.

Malang

Selain Jawa Barat dan Palembang, penolakan terhadap transportasi online juga terjadi di Malang, Jawa Timur. Penolakan dilakukan oleh para sopir angkutan transportasi konvensional.

“Kita sudah sering mengadakan pertemuan (untuk menyelesaikan masalah) tapi sayangnya mereka masih menolak keberadaan taksi online,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Kusnadi, Selasa 10 Oktober 2017.

Kusnadi mengatakan nasib transportasi online di Malang masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat. Selama belum ada keputusan final, kata Kusnadi, pihaknya sebenarnya tidak mempermasalahkan keberadaan transportasi online. 

Masalahnya, keberadaan transportasi online di Malang mendapat protes dari para sopir angkutan konvensional.

Balikpapan

Ratusan sopir angkutan umum menggeruduk Kantor Walikota Balikpapan pada Rabu, 11 Oktober 2017. Mereka menuntut agar keberadaan transportasi online di kota tersebut dihapus.

Aksi ini membuat penumpang terbengkalai karena para sopir angkot tersebut enggan menarik penumpang. “Ya mogok lokal lah istilahnya. Sampai ada keputusan yang baik,”  kata Suriyansah, sopir angkot trayek 2.

Keputusan tidak mengangkut penumpang sebagai bentuk solidaritas sesama sopir, sampai tuntutan mereka dipenuhi pemerintah.  

Pada siang hari, rapat pertemuan antara perwakilan sopir taksi konvensional dengan Kepala Dishub Sudirman Djayalaksana dan DPRD pun digelar.  

Salah satu hasilnya, kegiatan operasional serta pelayanan transportasi di Balikpapan yang belum memenuhi perizinan akan ditutup.

Batam

Penolakan terhadap transportasi online juga terjadi di Batam. Pada Sesa 3 Oktober lalu, Tim penertiban Pemerintah Kota Batam menyegel dua kantor transportasi online. Penyegelan dilakukan karena kedua kantor tersebut diduga tak memiliki izin operasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan penyegelan dilakukan karena tak ada itikad baik dari transportasi online tersebut. 

“Kami sudah kasih waktu untuk mereka mengurus izin. Tapi ternyata sampai sekarang, izin yang kami minta tak pernah diindahkan,” kata Yusfa. Yusfa berharap perusahaan angkutan online tersebut segera mengurus perinzinan.

—dengan laporan Habil Razali/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!