Memasuki pekan kedua, Anies-Sandi belum tahu kapan akan rapat paripurna dengan DPRD

Brian Arga Wana

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Memasuki pekan kedua, Anies-Sandi belum tahu kapan akan rapat paripurna dengan DPRD
DPRD DKI masih terbelah mengenai perlu atau tidaknya menggelar rapat paripurna usai Anies-Sandi dilantik

JAKARTA, Indonesia – Masa kerja Gubernur dan Wakil Gubernur baru Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sudah memasuki pekan kedua. Namun, di pekan kedua ini, mereka masih belum tahu kapan akan melakukan rapat paripurna dengan DPRD DKI.

Sementara, DPRD DKI memiliki batas waktu 14 hari usai pelantikan gubernur baru untuk menggelar rapat paripurna istimewa. Hal itu diatur dalam Surat Edaran SE. 162/3484/OTDA yang dikeluarkan pada 10 Mei 2017.

Sandiaga Uno yang ditemui pada hari ini mengaku pihak DPRD DKI belum memberikan kepastian kapan rapat paripurna istimewa digelar.

“Kami menunggu paripurna dan ini minggu kedua kami bertugas. Jadi, harus menjadi prioritas karena DPRD itu mitra kami dan mitra pemerintah ke depan,” ujar Sandi di Balai Kota pada Senin, 23 Oktober.

Ia menjelaskan dengan adanya rapat paripurna akan membuat suasana pemerintahan lebih harmonis. Rapat tersebut bermanfaat untuk menjalin tali silaturahmi dengan DPRD.

“Saya mendapat pesan dari kantor Kemendagri itu wajib, sementara ada yang bilang sunah. Jadi, bagi saya kalau sunah kan sebaiknya tetap dilakukan,” kata dia.

Sebelumnya pada Minggu kemarin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melayangkan surat kepada Pemprov DKI dan DPRD. Isinya, Tjahjo meminta agar DPRD DKI mengadakan rapat paripurna istimewa untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Anies, kata Tjahjo harus berpidato di hadapan seluruh perwakilan rakyat di Kebon Sirih untuk memaparkan program prioritas jangka pendek dan panjang demi pembangunan Jakarta. Untuk memastikan rapat itu terealisasi Tjahjo bahkan mengutus Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono untuk bertemu dengan Sekretaris Daerah Saefullah dan perwakilan DPRD DKI.

“Perlunya (digelar rapat) paripurna untuk mendengarkan skala prioritas janji politik Pak Anies dan Pak Sandiaga Uno,” kata Tjahjo.

Dengan begitu, program Anies dan Sandi bisa dibahas oleh dewan, lalu diaplikasikan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubuhan DKI Jakarta.

“Gubernur dan DPRD mitra kerja. Menyusun anggaran, Perda, fungsi-fungsi pengawasan harus berjalan dengan baik,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan DPRD DKI Jakarta tidak akan menggelar rapat paripurna istimewa usai Anies-Sandi dilantik. Ia beralasan tidak ada keharusan di dalam aturan untuk menggelar rapat paripurna usai dipilih pemimpin DKI yang baru.

Tjahjo pun mengamini hal itu. Tetapi, ia berharap persoalan belum digelarnya rapat paripurna bukan karena adanya perbedaan pilihan politik pada Pilkada DKI lalu.

“Pilkada kan sudah selesai. Mari kita duduk bersama untuk kepentingan masyarakat,” tutur dia. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!