Anies Baswedan didemo karena polemik kata ‘pribumi’

Brian Arga Wana

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Anies Baswedan didemo karena polemik kata ‘pribumi’
“Anda sebagai Gubernur telah menyiram ‘bensin’ perbedaan kembali," teriak orator

JAKARTA, Indonesia – Baru dua pekan menjabat sebagai Gubernur DKI, namun Anies Baswedan sudah tercatat dua kali didemo warga. Pertama, ketika dilantik pada Senin, 16 Oktober lalu ia didemo oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ). Massa mengingatkan janji manies Anies dan Sandiaga Uno yang akan menolak secara tegas aktivitas reklamasi di utara Jakarta.

Kedua, pada Senin, 23 Oktober, ia didemo oleh sekelompok orang yang menamakan diri Komunitas Anak Bangsa. Mereka secara spesifik memprotes penggunaan kata ‘pribumi’ dalam pidato Anies yang disampaikan pekan lalu.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu justru malah tidak sejalan dengan sikapnya yang ingin menyatukan publik Jakarta yang terbelah akibat Pilkada.

“Anda sebagai Gubernur telah menyiram ‘bensin’ perbedaan kembali yang sudah mulai mereda saat ini di masyarakat. Ini hanya bisa dilakukan oleh seorang provokator,” ujar seorang orator di dalam aksi demo di depan Balai Kota.

Massa menuntut permintaan maaf dari Anies. Bahkan, mereka mengancam bisa saja menyebabkan Anies lengser dari jabatannya karena kalimatnya itu bertentangan dengan UU nomor 23 tahun 2014.

Puluhan massa diketahui sudah menggelar aksi demo sejak siang hari. Mereka menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan berbagai lagu daerah lainnya.

Koordinator Aksi, Andreas Rehiyari mengatakan tak mau berkompromi dengan istilah yang digunakan Anies di dalam pidatonya. Penduduk Indonesia, kata dia, tidak bisa digolong-golongkan menurut ras, etnis dan asalnya. Sehingga penggunaan istilah ‘pribumi’ dan ‘non pribumi’ sangat tidak tepat.

“Siapa kita? Indonesia. Siapa kita? WNI. Jadi, tidak ada lagi pribumi. Tidak ada lagi nonpribumi. Siapa kita? WNI,” kata dia.

Ia pun mengaku akan mengawal proses hukum Anies karena mengucapkan kata ‘pribumi’. Sebelumnya, Anies telah dilaporkan oleh Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) ke Bareskrim Mabes Polri pada 17 Oktober.

Anies pun enggan mengomentari mengenai insiden pelaporan dirinya ke polisi. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!