KPK: Bupati Nganjuk terima suap diduga untuk bagi-bagi jabatan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK: Bupati Nganjuk terima suap diduga untuk bagi-bagi jabatan

ANTARA FOTO

Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 298 juta

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka dalam kasus suap pada Kamis, 26 Oktober. Ia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga anti rasuah itu di dua tempat, yakni Jakarta dan Nganjuk.

Taufiqurrahman ditangkap petugas KPK pada Rabu pagi, 25 Oktober di Hotel Borobudur ketika ia dan istrinya hendak meninggalkan hotel. Sebelumnya, ia sempat bertemu dengan lima orang lainnya di restoran yang diduga untuk membicarakan bagi-bagi jabatan di daerah Nganjuk.

Dari OTT tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti uang tunai yang dimasukan ke dalam dua tas senilai Rp 298.020.000 dari IH (Ibnu Hajar) dan SUW (Suwandi).

“Uang sebesar Rp 298 juta dan Rp 20 ribu itu dimasukan ke dalam dua tas,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika memberikan keterangan pers di kantornya pada sore tadi.

Saksikan keterangan pers selengkapnya di bawah ini: 


Ibnu Hajar diketahui merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk. Ia menyetor uang senilai Rp 149.120.000, sedangkan Suwandi selaku Kepala SMPN 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk menyetor Rp 148.900.000. Suwandi disebut KPK sebagai orang dekat Taufiq.

Diduga uang tersebut diterima Taufiq untuk mengisi beberapa jabatan di Kabupaten Nganjuk.

“Jabatan itu antara lain kepala SD, SMP, SMA, Kepala Dinas, Kepala Bagian, di mana dalam menduduki jabatan, orang tersebut harus memberikan uang kepada pejabat setempat dan pengisian jabatan lain,” kata dia.

Selain Taufiq, lembaga anti rasuah itu juga menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga orang sebagai penerima suap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hajar, dan Kepala SMPN 3 Ngronggot.

Sementara, tak lama terjaring OTT KPK, PDI Perjuangan langsung memecat Taufiq sebagai Kepala DPC Nganjuk. Ia sebenarnya sudah dinonaktifkan selama satu tahun ke belakang, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi lainnya. 

Hadir di Istana

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku kenal dekat dengan Taufiq yang terjaring OTT KPK. Menurut Tjahjo, Taufiq merupakan bupati yang cukup sukses selama satu dekade kepemimpinannya. 

“Dia, bupati yang sukses. 10 tahun jadi bupati,” kata Tjahjo usai memberikan kuliah umum di Universitas Pertahanan dan dikutip media.

Ia menceritakan sebelum ditangkap penyidik KPK, Taufiq masih menghadiri acara di Istana Negara sekitar pukul 15:00 pada Selasa, 24 Oktober. Saat itu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Salah satunya mewanti-wanti agar kepala daerah tidak bermain-main dengan hukum termasuk bertindak korup. (BACA: Ampuhkah Perpres baru cegah kepala daerah berlaku korupsi?)

Sayangnya, arahan itu tidak mengena dan dijalankan oleh Taufiq.

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!