Istana: Temui Jokowi, SBY memberikan masukan terkait Perppu Ormas

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Istana: Temui Jokowi, SBY memberikan masukan terkait Perppu Ormas
Pertemuan keduanya disebut berlangsung akrab dan hangat

JAKARTA, Indonesia – Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menemui Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Istana Negara sekitar pukul 14:00 WIB pada Jumat, 27 Oktober. Sebelum beranjak ke ruang kerja, Jokowi terlihat menyuguhi SBY dengan lemper dan teh di beranda.

Usai menggelar pertemuan tertutup selama satu jam, SBY pergi meninggalkan Istana tanpa memberi keterangan kepada media. Lalu, apa saja hal-hal yang dibahas oleh kedua pemimpin?

“Ada beberapa topik yang dibicarakan secara umum. Sebetulnya pertemuan ini mengenai persoalan-persoalan kebangsaan, kekinian lah,” tutur juru bicara Kepresidenan Johan Budi yang dihubungi Rappler pada malam ini.

Namun, kata Johan, kedua pemimpin sempat menyinggung mengenai Perppu Ormas yang kini sudah disahkan menjadi Undang-Undang.

“Ada masukan-masukan dari SBY kepada pemerintah terkait Perppu Ormas,” tutur dia.

Apa saja masukan tersebut? Johan mengaku tidak mengetahui detailnya, karena pertemuan tersebut dilakukan empat mata. Tetapi, pertemuan keduanya sudah direncanakan sejak lama yakni satu bulan lalu.

“Tetapi, karena Presiden banyak melakukan kunjungan kerja, sehingga baru dapat terealisasi siang ini,” katanya.

Johan hanya menyebut pertemuan empat mata ini terlihat berlangsung santai dan akrab.

Sebelumnya melalui video, SBY menilai ada empat poin yang seharusnya direvisi oleh pemerintah melalui Perppu nomor 2 tahun 2017. Partai Demokrat akhirnya ikut dalam tujuh parpol yang setuju terhadap pengesahan Perppu Ormas menjadi UU. Namun, SBY mengatakan parpol ikut menyetujui karena pemerintah berjanji akan melakukan revisi pasca disahkan menjadi UU. 

Dalam catatannya, ada poin yang harus diperhatikan. Pertama, berkaitan dengan paradigma hubungan negara dan pemerintah dengan ormas. Ia kemudian sempat menyinggung masa kepemimpinannya ketika masih menjadi Presiden.

SBY mengklaim memperlakukan ormas sebagai komponen bangsa. Ia juga menyebut ormas seharusnya diposisikan sebagai komponen pembangunan yang diberi ruang untuk berpartisipasi dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Sementara, kini, Presiden dua periode itu menilai pemerintah cenderung melihat ormas sebagai ancaman terhadap negara dan konstitusi.

Kedua, mengenai pemberian sanksi. Demokrat menginginkan ada proses hukum yang ditempuh dalam proses pembubaran ormas agar berlangsung terukur, objektif dan tidak sewenang-wenang.

Ketiga, soal pihak yang menafsirkan Pancasila serta menentukan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Pada Perppu Ormas kewenangan itu diberikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM. SBY tidak setuju dengan aturan tersebut, sebab, kedua Menteri tadi adalah kader partai politik yang diangkat oleh Presiden.

“Kalau mereka diberikan kewenangan yang mutlak menafsirkan ormas A, ormas B bertentangan dengan Pancasila maka kekuasaan bisa sewenang-wenang,” kata dia.

Poin keempat terkait ancaman pidana. SBY merasa aturan pada Perppu Ormas berlebihan sebab pembubaran ormas akan berdampak pada seluruh anggotanya.

“Ini kan tidak adil ke mana-mana. Bisa jadi alat kekuasaan untuk menghabisi lawan-lawan politiknya. Itu juga dilihat,” kata SBY. – dengan laporan Santi Dewi/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!