SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pemutusan izin usaha terhadap Hotel Alexis akan membuat pelaku usaha hiburan lain yang melanggar aturan menjadi jera.
“Dan ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan tegas,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis Jakarta Utara. Dalam surat permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Pemprov DKI resmi memutuskan izin usaha Hotel Alexis pada Jumat pekan lalu.
(Baca: Izin Alexis tak diperpanjang, ini tiga alasan Pemprov DKI)
Anies mengatakan dirinya tidak akan memandang siapapun pelaku usaha. Jika ada yang menyimpang, maka Pemprov DKI akan menindak dengan tegas.
“Siapa pun pemiliknya, di mana pun, berapa lama pun usahanya, bila melakukan praktek-praktek amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kami tidak akan biarkan,” kata Anies.
Anies mengatakan dirinya sampai saat ini belum menjalin komunikasi dengan pihak Hotel Alexis pascapemutusan izin usaha tempat tersebut. Anies juga belum mengetahui dampak pengangguran akibat kebijakan tersebut.
“Nanti kami lihat reaksi dari sana. Tapi posisi kami jelas dan sudah tahu kok. Ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu,” kata Anies.
Anies juga mengatakan jika penutupan Alexis ini adalah permintaan masyarakat yang memilihnya memandatkan agar hotel tersebut ditutup karena dugaan praktek prostitusi. —Rapppler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.