Izin Alexis tak diperpanjang, bagaimana nasib para terapis pijat?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Izin Alexis tak diperpanjang, bagaimana nasib para terapis pijat?
"Mungkin bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, SPA tentunya. Berbasis SPA yang terbuka dan juga bisa kami arahkan ke kegiatan salon kecantikan."

 

JAKARTA, Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan izin usaha Hotel Alexis termasuk Griya Pijat di tempat tersebut. Lalu bagaimana nasib para pekerja hotel dan terapir di griya pijat di sana?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya sudah memikirkan nasib mereka. “Akan koordinasikan dalam program Oke Oce. Pekerja yang bekerja di hotelnya akan disalurkan melalui Disnaker ke industri hotel,” kata Sandi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 31 Oktober 2017.

Sandi menilai banyak usaha di sektor restoran dan perhotelan yang membutuhkan layanan pekerja Alexis. Tentunya, jenis pekerjaan tersebut akan dibagi menurut keahlian masing-masing pekerja. 

“Yang bekerja di hotelnya akan disalurkan melalui Disnaker ke industri hotel serupa yang beraktivitas di restoran. Banyak rekan-rekan di restoran dari Oke Oce yang membutuhkan layanan,” kata Sandi.

Sementara untuk terapis Griya Pijat Alexis, Sandi melanjutkan, bisa diberdayakan ke sektor perawatan dan salon. 

“Mungkin bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, SPA tentunya. Berbasis SPA yang terbuka dan juga bisa kami arahkan ke kegiatan salon kecantikan dan rias pengantin dan lain sebagainya,” kata Sandi.

Alexis tak boleh beroperasi

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengeksekusi atau mengosongkan Hotel Alexis jika masih beroperasi. Dia menilai, semenjak surat tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis dikeluarkan pada Jumat pekan lalu, maka tempat tersebut menjadi ilegal.

“Pertama ini kami eksekusi dan pastikan tidak ada kegiatan. Kami pastikan di hari-hari ke depan semua aturan daerah ditaati dan apabila ada pelanggaran kami tidak akan pandang bulu,” kata Anies.

Anies menambahkan, selama pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis patuh akan kebijakan Pemprov DKI, maka pihaknya tidak akan melakukan eksekusi. “Karena yang kami minta menghentikan kegiatan,” kata Anies.

Anies mengaku sudah menempatkan anggotanya untuk memantau hotel yang diduga melakukan praktek prostitusi itu. Jika ada laporan hotel beroperasi, maka Anies memastikan akan mengerahkan petugas keamanan. 

“Semua berdasarkan pada laporan yang ada, kemudian dieksekusi. Izin tidak diberikan karena itu tidak bisa beroperasi,” jelas Anies. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!