KPK usulkan pembentukan TGPF kasus Novel kepada Presiden Jokowi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK usulkan pembentukan TGPF kasus Novel kepada Presiden Jokowi
Sudah 200 hari berlalu sejak Novel Baswedan diserang, namun tidak ada titik terang

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berencana untuk mengusulkan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Tetapi, usulan itu belum final karena belum semua pimpinan lembaga anti rasuah itu satu suara.

Pernyataan itu disampaikan oleh Agus ketika menerima kunjungan dari mantan Ketua KPK dan Koalisi Masyaratkat Sipil Anti Korupsi di gedung Merah Putih pada Selasa, 31 Oktober. Sayang, yang menerima mereka hanya Agus.

“Kami akan tanya ke pimpinan KPK yang lain, sehingga hasilnya belum bisa disampaikan hari ini,” ujar Agus ketika menggelar jumpa pers di Gedung KPK kemarin.

Usulan itu sejar lama didengungkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan mantan pimpinan KPK lainnya. Hal itu lantaran institusi kepolisian dinilai lambat dalam mengungkap kasus penyidik senior KPK itu. Kini, setelah 200 hari berlalu, petunjuk yang diperoleh pun dianggap masih sedikit. (BACA: Pita hitam KPK pada peringatan Sumpah Pemuda)

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di DPR bahkan mengaku sulit mencari dalang penyiraman air keras terhadap Novel dibandingkan menemukan aktor teror bom Bali. Sebab, kasusnya termasuk kategori kasus hit and run yang hanya sedikit meninggalkan jejak.

“Seandainya pimpinan yang lain kemudian setuju, bisa saja kemudian KPK mengusulkan ke Presiden untuk membentuk TGPF,” tutur dia. 

Agus mengaku belum bisa berbicara lebih jauh mengenai usulan pembentukan TGPF kasus Novel. (BACA: Jalan buntu penyelidikan teror terhadap Novel Baswedan)

“Nanti, kami diskusikan. Tetapi, kita semua perlu bersikap optimistis, melihat situasi, perkembangan, mungkin saja banyak pimpinan yang juga berubah sikap. Kita tunggu, saya enggak bisa mendahului pendapat pimpinan yang lain,” tutur dia.

Sementara, mantan pimpinan KPK Abraham Samad mengatakan pembentukan TGPF merupakan solusi terakhir untuk mengungkap pelaku penyerangan kepada Novel.

“Karena dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini. Dan khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, maka tidak menutup kemungkinan kasus-kasus ini kembali terjadi,” ujar Abraham.

Ia pun yakin penyerangan terhadap Novel bukan teror terhadap individu melainkan kepada institusi. Abraham mengingatkan jika kasus Novel tidak dituntaskan, maka gangguan terhadap keberadaan serta tugas KPK akan semakin banyak. Apalagi saat ini, serangan bertubi-tubi sedang diarahkan ke lembaga anti rasuah itu.

“Jadi, ibaratnya kalau KPK lagi mengalami kesakitan, maka seluruh mantan pimpinan (KPK) harus merasakan itu dan harus punya sensitivitas untuk tetap mendukung secara penuh KPK,” kata dia. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!