SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Hotel Alexis mempekerjakan 104 warga asing dalam bisnis perhotelan dan griya pijat mereka.
“Khusus Alexis ini menarik, karena ada 104 tenaga kerja asing,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 31 Oktober 2017.
Menurut Anies, 140 tenaga asing ini menggunakan visa kerja datang ke Indonesia. Sejauh ini, 104 tenaga asing tersebut telah habis masa kunjungannya pada Selasa ini. “Hari ini hari terakhir izin kerja mereka,” kata Anies.
Anies memastikan, dirinya memiliki data 104 tenaga asing tersebut. Karena itu, dia membantah pernyataan Alexis Group yang menyebut tidak mempekerjakan pekerja atau terapis asing.
“Saya baca perinciannya. Dari RRT 36, Thailand 57, Uzbekistan lima, Kazakstan dua. Ada catatannya ini,” kata Anies.
Anies menambahkan, karena masa kunjungan para pekerja asing habis dan penyetopan operasional maka Alexis berurusan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Pasalnya, tenaga asing tersebut sudah tidak memiliki izin dan tempat usahanya dinyatakan ilegal.
Sebelumnya, Alexis Group membantah pihaknya mempekerjakan tenaga asing dalam usahanya. Menurut Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita, kabar wanita asing di hotelnya bukan merupakan pegawai. Wanita tersebut, kata dia, datang ke Hotel Alexis untuk mengadakan acara.
“Itu tidak bemar. Kalau ada event orag asing ngadain acara, itu dari mereka,” kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara). Menurut Lina, pihaknya membuka acara untuk siapa pun. Termasuk adanya acara yang diselenggarakan oleh EO luar negeri. “Kami kan membuka, kalau ngadain acara, silakan,” kata Lina. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.