concerts

Seorang anak asal Korea Selatan diculik ke Indonesia

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Seorang anak asal Korea Selatan diculik ke Indonesia
"Kemungkinan korban penculikan lebih dari satu orang anak."

JAKARTA, Indonesia (Updates) — Seorang anak asal Korea Selatan dilaporkan telah diculik dan dibawa kabur ke Indonesia dari negara tersebut. Laporan penculikan anak itu diterima Polda Metro Jaya dari Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia di Jakarta.

“Sedang kita lakukan penyelidikan. Karena dari pendalaman kemungkinan korban penculikan lebih dari satu orang anak,” kata Kepala Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Rabu malam, 1 November 2017.

Utusan dari Kedubes Korea Selatan ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus penculikan anak-anak itu. 

Hendy mengatakan, dugaan sementara pelaku masih di Indonesia. Berdasarkan permohonan yang dilaporkan, pelaku penculik ini membawa korban berumur 10 tahun dari Korea Selatan menuju Jakarta. “Sejauh ini hasil analisa, pelaku yang di Indonesia ada dua orang,” kata dia. 

Pelaku ditangkap

Polisi menangkap dua warga Korea Selatan tersangka penculik anak yang dibawa kabur dari negara itu ke Indonesia. Seorang tersangka bernama Baik Jongkwoon dibekuk di sebuah apartemen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta.

Sedangkan seorang lagi bernama Seo Sang Woon diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Seo Sang Woon ditangkap saat sedang bersama dua anak perempuan, satu di antaranya ialah korban dan yang lain anak Baik Jongkwoon, diduga hendak kembali ke Korea.

Menurut polisi, tersangka Baik Jongkwoon saling mengenal dengan orang tua korban sebagai rekan bisnis di Korea. Dia memanfaatkan itu untuk menculik korban, Ko Hoin, dengan modus operandi mengajaknya bersama anaknya untuk berlibur ke Bali pada 24 Oktober 2017, kemudian ke Jakarta.

Setiba di Bali, pelaku memutus komunikasi orang tua dengan korban lalu meminta uang tebusan: pertama 40 juta won, dan kedua 100 juta won. “(Uang tebusan) sudah ditransfer (oleh orang tua korban),” kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy Kurniawan, Kamis 2 November 2017.

Hendy mengatakan, penangkapan kedua tersangka penculik itu berawal dari laporan dari Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta. Mereka meminta bantuan polisi Indonesia untuk menangkap para penculik.

Anak korban penculikan itu, Ko Hoin, menurut Hendy, dalam kondisi selamat dan tidak terluka sedikit pun. Dia sudah diamankan di kantor Kedutaan Besar Korea di Jakarta. Sementara itu, dua tersangka pelaku ditahan dan diperiksa di Markas Polda Metro Jaya. Polisi segera mendeportasi para pelaku setelah pemeriksaan selesai.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!